Terbitkan Permendag 31/2023, Zulhas Disentil Rizal Ramli
Minggu, 01/10/2023 20:30 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli (pikiran rakyat)
Jakarta, law-justice.co - Ekonom senior, Rizal Ramli menilai kebijakan larangan penggunaan platform media online atau sosial commerce untuk berdagang tidak tepat.
Kritik tokoh yang akrab disapa RR itu disematkan kepada
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang telah menerbitkan
Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, & Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Bahkan Mantan Menteri Ekonomi era Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyatakan bahwa kebijakan tersebut membahayakan pedagang pribumi.
“Karena kalau dilarang seluruhnya, pedagang pribumi akan dirugikan,” ujar RR dalam acara Munas Asprindo 2023 di Millenium Sirih, Jakarta, Sabtu (30/09/2023).
“Itu konyol sekali. Karena justru UKM itu, untuk meningkatkan perdagangan ya lewat platform online itu,” tambahnya.
Sosok yang didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina Asprindo ini mengungkapkan, seharusnya pemerintah bukan melarang penggunaan platform online.
“Seharusnya pemerintah menghadang produk yang datang dari luar negeri. Dari China atau India. Itu baru bener. Jangan jadi menteri perdagangan yang asal-asalan,” tegasnya.
Dia pun menekankan agar pemerintah seharusnya lebih teliti dalam menyusun kebijakan. Pasalnya, hal itu akan berdampak fatal buat masyarakat.
“Harusnya bukan penggunaan platform online-nya. Tapi melarang pabrikan atau produk dari China bisa langsung dagang lewat online. Itu merugikan Indonesia,” tandasnya.
(Givary Apriman Z\Editor)
Komentar