Kapolda Kaltara Mengaku Siap Diperiksa Soal Tewasnya Walpri

Jum'at, 29/09/2023 19:30 WIB
Kapolda Kaltara Akhirnya Buka Suara soal Pengawal Pribadinya Tewas. (Kolase dari berbagai sumber).

Kapolda Kaltara Akhirnya Buka Suara soal Pengawal Pribadinya Tewas. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya mengaku siap diperiksa terkait kasus kematian pengawal pribadinya Brigadir Setyo Herlambang.

Hal tersebut disampaikan Daniel merespons pernyataan Mabes Polri yang menyebut dirinya juga berpeluang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Apabila dibutuhkan untuk membuat terang masalah ini, saya siap untuk diklarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat 29 September 2023.

Lebih lanjut Daniel menegaskan dari awal proses pengusutan kasus kematian Brigadir Setyo yang tewas tertembak senjata api juga sudah berjalan secara transparan. Terlebih, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah memerintahkan agar diusut secara tuntas.

"Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini, dan Pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif," jelasnya.

Oleh karenanya ia meminta publik agar tidak berspekulasi terlalu jauh, juga menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan tim gabungan dari Polda Kaltara dan Mabes Polri.

"Mari kita sama-sama menunggu dan biarkan tim dari Polda Kaltara dan Mabes Polri bekerja dulu. Nanti hasilnya kita akan sama-sama mengetahuinya," ungkapnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya Mabes Polri mengaku tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya terkait kasus kematian pengawal pribadinya Brigadir Setyo Herlambang.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh Propam Polri apabila memang dibutuhkan keterangan dari Daniel selaku pimpinan Setyo.

Hanya saja, sampai saat ini Sandi mengatakan masih belum ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Daniel dalam kasus tersebut.

"Apabila Pak Kapolda, memang terkait masalah itu, bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," ujarnya kepada wartawan, di Gedung Tribrata, Rabu (27/9).

Sandi menjelaskan saat ini tim Propam Polri yang telah dikerahkan ke Polda Kaltara masih akan memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu. Jika nanti dari hasil gelar perkara dibutuhkan keterangan Daniel, maka pemeriksaan baru akan dilakukan.

"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," jelasnya.

Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA. Ia diduga baru pulang salat Jumat lalu membersihkan senjata api miliknya di dalam kamar.

Saat ditemukan, jenazah Setyo bersimbah darah. Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837. Senjata tersebut milik Setyo yang merupakan inventaris dinas.

Hasil olah TKP sementara diyakini korban saat itu seorang diri di dalam kamarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi, Setyo meninggal akibat pendarahan parah. Pendarahan itu disebabkan oleh tembakan pada dada kiri yang menembus hingga jantung dan parunya.

"Sebab meninggal adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan pendarahan hebat," kata Stefanus, Minggu.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar