Soal Isu Gibran Cawapres Prabowo, Panda Nababan: Di Mana Logikanya?

Rabu, 27/09/2023 05:27 WIB
Soal Isu Gibran Cawapres Prabowo, Panda Nababan: Di Mana Logikanya? (Kolase dari berbagai sumber).

Soal Isu Gibran Cawapres Prabowo, Panda Nababan: Di Mana Logikanya? (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Politisi Senior PDI Perjuangan (PDIP), Panda Nababan menyatakan bahwa tidak mungkin jika Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres pendamping capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Kata dia, Gibran yang terdaftar sebagai kader PDIP tidak mungkin akan bersaing dengan Ganjar Pranowo yang sudah ditunjuk sebagai bacapres oleh PDIP di Pilpres 2024.

"Dia (Gibran) orang PDIP dan kemudian tak masuk di akal Ganjar sudah calon presiden, kemudian ada pula anaknya Presiden Jokowi jadi calon wakil presiden dari lawannya (Prabowo)," kata Panda dalam acara The Political Show CNN TV, Senin (25/9) malam.

Panda pun menilai peluang Gibran untuk bersanding bersama Prabowo di Pilpres 2024 tidak logis. Dia berkelakar jika hal tersebut terwujud maka layak untuk didaftarkan sebagai fenomena keanehan dunia.

"Di mana itu jalan logikanya gitu lho. Kalau keanehan dunia itu bisa masuk ke daftar keanehan di dunia," ujar Panda.

Panda menganggap tidak wajar jika ada partai politik yang hendak menarik Gibran sebagai bacawapres tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada petinggi PDIP.

"Sekarang itu namanya Gibran dia itu KTA-nya PDIP. Sangat aneh kalo ada partai lain berambisi menarik dia tanpa kulo nuwun tanpa kasih tahu dulu kepada pimpinan partainya. Kasihan, aku terus terang saja," jelas Panda.

Tidak hanya itu, Panda menilai upaya pemasangan baliho bergambar muka Gibran yang disertai tulisan wakil presiden bersama muka Prabowo adalah gestur yang tidak sopan.

Dia pun mengaku akan tersinggung jika mukanya dipasang di baliho tanpa izin.

"Tanpa ada tata krama langsung dipajangin gambarnya. Kalau saya, tersinggung saya dibikin gitu `eh turunin`. ujar Panda.

Diketahui, nama Gibran disebut masuk ke dalam bursa bacawapres pendamping Prabowo yang merupakan bacapres dari KIM. Namun, Gibran terhambat peraturan batasan usia cawapres.

Peraturan tersebut pun kini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi untuk pembahasan kemungkinan revisi.

Salah satu hakim yang mengurus pembahasan peraturan tersebut adalah Anwar Usman yang juga sebagai adik ipar dari Jokowi.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar