Diduga Promosikan Judi Online, 3 Artis yang Nyaleg Ini Dilaporkan

Selasa, 26/09/2023 05:05 WIB
Diduga Promosikan Judi Online, 3 Artis yang Nyaleg Ini Dilaporkan. (Istimewa).

Diduga Promosikan Judi Online, 3 Artis yang Nyaleg Ini Dilaporkan. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) secara resmi mengadukan tiga orang artis yang juga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur LBH PB PMII, Muhamad Qusyairi mengatakan ketiganya diadukan lantaran diduga terlibat dalam promosi judi online.

Adapun ketiga nama yang diadukan ialah Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC).

"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Dia berharap KPU bisa menindaklanjuti ketiga nama bacaleg tersebut dengan tegas, termasuk pencoretan nama mereka dalam Daftar Calon Sementara (DCS) jika terbukti melanggar.

"Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.

Aduan ini disampaikan kepada KPU lantaran LBH PB PMII menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih proses hukum terhadap judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Pemerintah hari ini Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini," tandas Qusyairi.

Perlu diketahui, beredar video yang menunjukkan Gilang, Vicky, dan Denny mempromosikan situs online yang diduga merupakan situs judi online.

Gilang Dirga merupakan bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo bacaleg Partai Perindo dapil Jawa Barat VI, dam Denny Cagur bacaleg PDIP dapil Jawa Barat II.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar