Komnas HAM : Kericuhan di Pulau Rempang Ada Pengerahan Aparat Berlebih
Terkuak, Faskes hingga Sekolah di Rempang Sempat Ditutup Pada Agustus. (Bangkapos).
Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pengerahan kekuatan aparat yang berlebihan dalam penanganan kasus kericuhan di Pulau Rempang, Batam.
Berdasarkan hasil temuan, ditemukan ada 1000 personel yang dikerahkan untuk menangani peristiwa kericuhan tersebut.
Temuan itu ditemukan oleh Komnas HAM usai pihaknya meminta keterangan dari Kapolresta Barelang.
"Adanya pengerahan 1.000 pasukan gabungan dalam pengamanan rencana kegiatan pematokan tata batas di Pulau Rempang oleh BP Batam pada 7 September 2023 dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan oleh masyarakat Pulau Rempang yang menolak untuk direlokasi," kata Komisioner HAM Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina di kantornya, Jumat, 22 September 2023.
Putu mengatakan berdasarkan keterangan Kapolresta Balerang, pengamanan kericuhan di Pulau Rempang telah sesuai SOP.
Selain itu, kata Putu, Kapolresta Balerang mengaku penggunaan gas air mata tidak diarahkan secara khusus ke lokasi SDN 24 Galang dan SMPN 22 Galang.
"Namun karena hembusan angin maka gas air mata tidak dapat terhindarkan masuk ke lingkungan sekolah dan menimbulkan dampak kepada para siswa dan guru," tutupnya.***
Komentar