Soal Isu Tahanan Temui Pimpinan, KPK: Ada Pegawai Sengaja Bikin Kisruh

Jum'at, 22/09/2023 11:40 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (rakyatmerdeka)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (rakyatmerdeka)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim bahwa ada pegawai di lingkungan lembaga antirasuah itu yang berusaha merusak suasana kerja dengan membuat kisruh.

Alex menyampaikan itu dalam konteks meluruskan informasi keliru perihal pertemuan tahanan korupsi Dadan Tri Yudianto dengan pimpinan KPK di lantai 15. Menurut dia, informasi tersebut kemungkinan besar berasal dari internal KPK.

Dia menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah pertemuan antara perwira TNI dengan salah satu tahanan yang ditahan di Gedung Merah Putih KPK.

"Sekali lagi bukan di ruang pimpinan. Pertemuannya di mana saya tidak tahu. Tapi, anyway, informasi seperti ini berasal dari dalam. Berarti ada pegawai KPK yang memang berusaha merusak suasana kerja di KPK. Saya sampaikan seperti itu," ujar Alex di kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/9).

"Ada pegawai KPK yang memang dengan sengaja merusak situasi kerja di KPK, bikin kisruh," sambungnya.

Alex menjelaskan upaya membuat suasana kisruh dimaksud adalah dengan membesarkan hal-hal yang tidak substansial. Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menyatakan hal tersebut mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Bagi saya tugas utama saya kenapa saya di KPK adalah bagaimana saya memberantas korupsi, tetapi ketika kemudian kondisi-situasi menjadi gaduh, membuang energi sumber daya dan pikiran, kami kan terganggu juga," ujarnya.

Alex membantah kabar pertemuan antara pimpinan KPK dengan tahanan korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Dia menjelaskan pertemuan dimaksud justru melibatkan perwira TNI dengan tahanan KPK atas nama Dadan Tri Yudianto selaku tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Alex berujar perwira TNI tersebut mengaku mengenal Dadan. Pertemuan terjadi setelah koordinasi Puspom TNI dengan KPK menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas RI pada bulan Juli lalu.

"Waktu itu ada rombongan kawan-kawan kita dari TNI untuk menanyakan penetapan tersangka salah satu perwira TNI aktif di Basarnas. Sepertinya teman-teman sudah mendapat informasi bagaimana situasi rapat saat itu. Nah, berdasarkan situasi seperti itu lah kemudian ketika rapat selesai ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di [Gedung] Merah Putih dan meminta izin untuk bertemu," tutur Alex.

"Saya mengizinkan, saya tekankan silakan dengan melihat situasi dan kondisi saat itu," kata dia.

Namun demikian, Alex mengaku lupa apakah pertemuan tersebut terjadi di lantai 15 yang merupakan ruang pimpinan KPK atau tidak. Ia menyatakan langsung pulang setelah selesai melakukan koordinasi dengan Puspom TNI membahas penanganan kasus di Basarnas RI.

"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu tidak bisa dilepaskan dari situasi saat itu ya, situasi rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI. Saya kira itu. Klir," katanya.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar