Polda Kepri: Isu Ustaz Abdul Somad Dipanggil Terkait Rempang Hoaks!
Ustaz Abdul Somad (nadpost.com)
Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menyatakan bahwa kabar pemanggilan Dai Kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah hoaks atau bohong.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini penyabar berita hoax tersebut sedang diburu.
"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoax atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Senin (18/9/2023).
Untuk itu, kata dia, pihaknya sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.
"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," katanya.
Dia menjelaskan, beredarnya kabar Ustadz Abdul Somad itu beredar luas di media massa. Dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Pandra.
Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.
"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," jelasnya.
Kemudian, dia meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.
"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas," ujar Pandra.
Komentar