Hari Ini Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai, Ini Target Pelanggarannya
Ilustrasi Operasi Zebra 2019. (uzone.id)
Jakarta, law-justice.co - Hari ini Senin (18/9) hingga 1 Oktober 2023 mendatang, Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023.
Sebanyak 15 pelanggaran akan menjadi target dalam operasi kali ini.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2023:
- Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
- Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
- Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
- Melanggar marka jalan
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
- Penertiban parkir liar
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengumumkan mengadakan Operasi Zebra 2023 selama dua pekan mulai 4-17 September 2023.
Operasi Zebra yang diadakan Korlantas Polri itu berlaku serentak di seluruh Indonesia.
Komentar