Deklarasi Dukung Prabowo di Museum, PDIP: Itu Melanggar, Gimana Nanti?

Kamis, 17/08/2023 11:42 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Dok. PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: Dok. PDIP

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto buka suara turut menyoroti deklarasi koalisi kubu Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat pada 13 Agustus lalu.

Hasto mengatakan museum nasional tidak boleh digunakan untuk kampanye atau aktivitas politik praktis. Dia menyebut hal itu melanggar ketentuan dalam Undang-undang yang ada.

"Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya. Ketika dalam proses saja sudah melanggar uu, bagaimana nanti?" kata Hasto di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/8).

Hasto pun ikut buka suara soal pelaporan kepada Bawaslu terkait sikap kubu Prabowo tersebut. Ia berharap laporan dugaan pelanggaran proses pemilu ke Bawaslu ini bisa menjadi pelajaran ke depannya.

"Ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat tempat yang sakral, tempat tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis," ujarnya.

Apalagi, kata Hasto, tempat itu adalah Museum Perumusan Naskah Proklamasi, tempat untuk menggelorakan semangat kemerdekaan bangsa.

"Bukan untuk digunakan bagi kepentingan kepentingan kekuasaan. Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi," jelasnya.

Sebelumnya, Relawan Ganjar Pranowo Ganjarian Spartan melaporkan kubu Prabowo Subianto yang menggelar acara deklarasi Golkar dan PAN di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat pada 13 Agustus lalu.

Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing mengajukan laporan bersama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI).

"Mereka menguasakan kepada kita untuk membuat laporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran museum untuk kegiatan politik. Kita bawa bukti bukti videonya, kita bawa screenshot-nya," ucapnya," ujarnya saat ditemui di Bawaslu, Rabu (16/8)

Pihak yang dilaporkan antara lain ketua umum Partai Gerindra, Golkar, PKB dan PAN. Mereka juga melaporkan dugaan penyalahgunaan museum sebagai tempat politik praktis.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar