Firli Bahuri Pastikan KPK Mempertahankan Dirdik Brigjen Asep Guntur

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri
Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya akan mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Hal itu disampaikan Firli merespons pengunduran diri yang disampaikan Brigjen Asep.
"Yang pasti kami pimpinan dan segenap pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," kata Firli di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7).
Firli mengatakan pengunduran diri merupakan hak Asep. Namun, pimpinan KPK juga punya hak untuk menerima atau tidak pengunduran diri itu.
"Sebagaimana ketentuan bahwa pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang mengundurkan diri, tetapi tentu juga ada ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak," ucapnya.
Diberitakan, Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri buntut gaduh penetapan status tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas.
Seperti diketahui, pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. Surat resmi disebut menyusul pada Senin ini.
Komentar