Motor Listrik Sepi Peminat, Pemerintah Permudah Syarat Dapat Subsidi

Motor Listrik China Akan Serbu Indonesia (Okezone)
Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Indonesia berencana melakukan evaluasi dan revisi terhadap mekanisme pemberian subsidi motor listrik. Penyederhanaan syarat subsidi ini akan dilakukan karena dianggap masih sepi peminat.
"Sekarang pemerintah sedang menyiapkan mekanisme yang lebih sederhana dan praktis. Jadi, jangan berikan sesuatu yang ribet pada masyarakat," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam tayangan YouTube Kemkominfo TV, dikutip Kamis (8/6/2023)
Moeldoko mengungkapkan bahwa pemberian subsidi motor listrik ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong percepatan pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air. Oleh sebab itu, mekanisme pemberian subsidi tidak boleh menyulitkan masyarakat.
"Jadi, subsidi ini diberikan pada dealer dan ini sifatnya restitusi, sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kami evaluasi agar pembayarannya bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah menyiapkan kuota pemberian subisidi motor listrik sebanyak 200.000 unit di tahun ini. Namun, berdasarkan data di situs sisapira.id per 7 Juni 2023, jumlah penjualan motor listrik baru ada 647 unit.
Komentar