Ini Daftar Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan

Kamis, 08/06/2023 10:54 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono (Tribun)

Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan bahwa ada sembilan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.

Daftar tersebut tercantum dalam 33 laporan hasil analisis (LHA) yang diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun jumlah transaksi di dalam LHA PPATK tersebut senilai Rp25.363.874.885.910.

Berikut daftar nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigkan;

1. Adhi Pramono (mantan pejabat Kepala Bea Cukai Makassar) berstatus tersangka. Nominal transaksi Rp60,166 miliar

2. Eddi Setiadi (mantan pejabat di Ditjen Bea dan Cukai) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp51,8 miliar

3. Istadi Prahastanto (pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek pengadaan 16 kapal patroli cepat di Ditjen Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015)

4. Heru Sumarwanto (ketua panitia lelang) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp3,99 miliar

5. Yul Dirga (mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Kanwil Jakarta Khusus) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp53,8 miliar

6. Hadi Sutrisno (pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp2,76 triliun

7. Yulmanizar (tim pemeriksa pajak) berstatus terpidana, bersama dengan Wawan Ridwan, memiliki nominal transaksi Rp3,22 triliun

8. Wawan Ridwan (Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulselbartra) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp3,22 triliun

9. Alfred Simanjuntak (PNS Ditjen Pajak) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp1,27 triliun

KPK juga telah mementakan 33 LHA PPATK tersebut. Ditemukan bahwa 2 tidak terdapat dalam database KPK dan 5 dalam proses penelaahan di Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan LHKPN.

Lalu, sebanyak 11 laporan berada di tahap penyelidikan. Firli juga menyebut 12 diantaranya laporan sudah dilakukan penyidikan. Selain itu, 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar