Panglima Yudo Tak Punya Target Waktu dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Rabu, 07/06/2023 16:40 WIB
Panglima TNI Yudo Margono (Tribun)

Panglima TNI Yudo Margono (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan tidak ada target waktu untuk membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mertens (37), yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sejak empat bulan lalu.

Alasannya, langkah pembebasan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu masih menggunakan pendekatan dialog dan persuasif.


"Saya kira tidak ada target (penyelamatan Kapten Philip), tentunya kita terus berusaha," kata dia di sela-sela acara ASEAN Chiefs of Defence Force Meeting (ACDFM) ke-20 tahun 2023 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Rabu (7/6/2023).

"Karena dialog ataupun koordinasi ini kan susah untuk menembus ke sana, kemudian kesepakatan dua pihak ini kan enggak gampang," sambungnya.

Ia menegaskan, proses pembebasan Kapten Philip tidak menggunakan upaya militer atau tindakan hukum untuk meminimalisasi banyaknya korban jiwa, khususnya masyarakat setempat.

Yudo berujar tetap berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, bahkan Pj bupati setempat untuk ikut terlibat negosiasi menyelamatkan Kapten Philip.

"Kita utamakan dengan cara persuasif tidak dengan operasi militer sehingga ini untuk minimize ataupun mengantisipasi jatuhnya masyarakat," kata dia.

"Sehingga kita tetap silakan menjaga kondusifitas di distrik-distrik di sekitar itu supaya tetap kondusif dan masyarakat tidak terjadi mengungsi gara-gara kejadian ini," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan, Kapten Philip Mark Merthens disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya, setelah sebelumnya pesawat yang dia terbangkan, Susi Air, dibakar di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat Kapten Philips bersama sejumlah orang dengan bersenjata laras panjang di kawasan pengunungan Papua.

Hingga kini, pemerintah masih belum bisa menyelamatkan pria berpaspor Selandia Baru itu.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar