Siti Nurizka Srikandi Gerindra Desak Polri Atasi Mafia Tanah di Sumsel

Selasa, 06/06/2023 21:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya bersama Kabareskrim Agus Andrianto (Istimewa)

Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya bersama Kabareskrim Agus Andrianto (Istimewa)

[INTRO]
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya mengatakan bila permasalahan mafia tanah di Sumsel harus segera dibersihkan oleh instansi kepolisian.
 
Rizka menceritakan awal permasalahan kamtibmas terhadap sengketa tanah Transmigrasi di Desa Perambahan Baru Banyuasin Sumatera Selatan.
 
Ia mengatakan telah terjadi Tindak Pidana yaitu Aksi Intimidatif, Represif, yang dilakukan oleh Sejumlah ‘oknum’ Premanisme untuk merusak rumah Kepala Desa Perambahan Baru Kecamatan Banyuasin 1 kab banyuasin.
 
“Hal tersebut, dikarenakan kasus Sengketa Tanah Transmigrasi yang Berlarut2 & tdk ada penyelesaian secara adil & benar Konflik / Sengketa ini sudah lama terjadi namun hingga hari ini belum menemukan titik terang dalam rangka penyelesaian,” kata Rizka melalui keterangan yang diterima, Selasa (06/06/2023).
 
Srikandi Gerindra tersebut menyatakan lahan tersebut merupakan lahan rakyat yang diberikan kepada pemerintah tanpa ganti rugi dengan syarat rakyat di masukan ke transmigrasi tersebut dengan pola perkebunan sawit & mereka mempunyai segala dokumen perdata secara lengkap.
 
Rizka menceritakan kronologi tersebut terjadi pada Hari kamis 16 juli 2020 Pemerintah Daerah mengadakan Rapat dengan masyarakat Desa Perambahan Tanah Transmigrasi beserta seluruh Instansi terkait menghasilkan kesepakatan bersama.
 
Kesemarakan tersebut mencakup, Masyarakat Desa Perambahan Baru sepakat bersama lahan usaha yang telah terbit sertifikat sebanyak 144 persil (288 Ha). Dibagi secara merata sesuai jumlah penduduk 300 KK.(SK Penempatan Transmigrasi Tahun 2003 dan 2004) dan akan segera dilakukan pemetaan, Pelacakan batas-batas wilayah Desa (Berdasarkan Perda nomor 88 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Banyuasin ) dan Pembukaan lahan Usaha.
 
Kemudian, ujar Rizka sebagian besar lahan usaha masyarakat Desa Perambahan Baru di kuasai oleh PT.TBL (PT.Tunas Baru Lampung ,Tbk) yang sampai saat ini belum ada penjelasan/penyelesaian.
 
Mewujudkan keadilan terhadap masyarakat Transmigrasi Desa Perambahan Baru yang sudah sekian tahun tidak memiliki lahan usaha ( 17 Tahun dalam penantian).

“Setelah adanya keputusan tersebut, Pemerintah Desa, Kepanitiaan dan masyarakat Desa memulai untuk memasukan alat berat untuk penggalian tanah lahan usaha memakai alat excavator pc 2002. Alat berat ini berkali2 di hadang oleh diduga oknum / mengaku pembeli tanah oleh saudara inisial EM3. Pihak Pemda & Polsek sdh berkali2 mengadakan mediasi utk perpecahan masalah ini, namun di mediasi ke 3 EM mengancam akan membawa pasukan lebih banyak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara hukum Rimba.4. Hingga puncaknya perjuangan warga Transmigrasi ini mengalami tindakan tindakan represif, persekusi dan intimidasi & perusakan,” ujarnya.
 
Legislator komisi III DPR RI Dapil Sumsel I (Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi rawas, Lubuk Linggau, muratara) tersebut menuturkan Kepala Desa Perambahan  baru-baru ini mengalami tindakan tindakan represif, persekusi dan intimidasi oleh EM. Mereka melakukan aksi pengancaman, Represif, diskriminasi, intimidasi dan pengrusakan serta teror terus dilakukan kepada kepala desa dan perangkat desa di Desa Perambahan EM datang dengan membawa pasukan 9 mobil pribadi 1 bus pariwisata dan 20 motor berboncengan dan dilengkapi senjata tajam menuju Rumah Kepala Desa Perambahan Baru Kepala Desa
rombongan tersebut menghancurkan kaca rumah kepala Desa dan menjarah isi rumah.
 
Setelah kejadian itu, pihak keluarga mengalami trauma atas kejadian tersebut. Rizka menyebut oknum yang menjual lahan telah memberikan laporan ke polda Sumatera Selatan, laporannya adalah terkait pengrusakan, pemalsuan dokumen, yang terlapor adalah perangkat perangkat desa yang sudah dijadikan tersangka dan selama 2 tahun terakhir ini sudah melakukan wajib lapor. 
 
Sementara itu di waktu yg berdekatan pada tahun 2020 setelah kejadian pengrusakan, penjarahan dan intimidasi ke kades, kades desa perambahan baru banyuasin bikin laporan ke Polres namun laporan tersebut ditolak dan direkomendasikan ke polda sumsel.
 
“Sesampai itu, rombongan kades tiba di polda sumsel laporan tersebut ditolak dan dilempar lg untuk lapor ke polres banyuasin (ini sangat menguras waktu & energi bagi Kades dikarenakan lokasi yg jauh),” tuturnya.
 
“ Tim Penyidik Polres Banyuasin melakukan gelar perkara tetapi saya selaku korban tidak di undang dan tempat gelar perkaranya saya selaku korban tidak tahu. Setelah itu Kepala Desa menghadiri Panggilan Polsek diminta damai dengan saudara EM dan semua kerugian akan diganti, Kades tegas menolak dan minta keadilan ditegakan,” sambungnya.
 
Terkait hal tersebut, Legislator Daerah Pemilihan Sumsel I menyatakan sikap bahwa mengecam keras tindakan premanisme yang intimidatif.
 
Serta aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam penyelesaian kasus agraria di lahan Transmigrasi Desa Perambahan Baru kecamatan Banyuasin 1 kab Banyuasin Prov Sumatera Selatan. 

“Selain itu kami meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan untuk memberikan atensi khusus dalam mengusut tuntas kasus premanisme berupa intimidasi dan pengerusakan rumah yang dialami oleh Kepala Desa Perambahan Baru bersinergi dengan Polres Banyuasin dan meminta bantuan kepada polri untuk menjunjung tinggi keberpihakan untuk menegakan keadilan kepada seluruh golongan masyarakat sampai masyarakat pedesaan dan saya yakin Polri berpegang teguh dengan konsep Nawacita,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Rizka menyatakan akan tetap Mengawal dan mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai mitra komisi 3 untuk memberantas mafia tanah di wilayah hukum Sumatera Selatan.
 
Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden yang disampaikan dalam pidato pidatonya ketika membahas tentang permasalahan agraria dimana presiden meminta langkah tegas untuk "gebuk" oknum mafia tanah yang menghambat upaya upaya penyelesaian konflik agraria. 

“Maka dari itu saya mendukung penuh sarana prioritas polri yaitu untuk memantapkan kinerja harkamtibmas & bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak menjaga ketertiban masyarakat ke tingkat terkecil,” tutupnya.

Selain itu, Rizka juga mendukung penuh program Polisi RW yg telah di gadang dan dipersiapkan kedepannya sebagai inovasi baru polri untuk menghadirkan keamanan di tengah2 masyarakat.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar