Putusan MK Ubah Batasan Umur Capres Diduga untuk Memuluskan Gibran

Selasa, 06/06/2023 10:04 WIB
Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Media Indonesia).

Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Media Indonesia).

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana kembali membocorkan dugaan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK tentang batasan umur calon presiden.

Advokat yang pernah menjabat Wamenkumham zaman SBY yang sekarang berada di Australia ini mengunggah video berdurasi 2 menit mengenai bocoran putusan MK.

Padahal bocoran pertama saja mengenai sistem pemilu terbuka dan tertutup masih menjadi polemik.

Tidak tanggung-tanggung Denny Indrayana menuding dugaan putusan MK mengubah batasan umur calon presiden untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming sebagai calon pasangan wakil presiden di pemilu 2024.

“Kemarin saya janji akan memberikan dalam tanda kutip bocoran satu lagi perkara di mahkamah konstitusi yang harus menjadi perhatian,” ucap Denny Indrayana dikutip dari laman Instagramnya @dennyindrayana99 pada hari Senin, 5 Juni 2023.

Sehari sebelumnya memang Denny mengungkapkan akan membocorkan dugaan putusan Mahkamah Konstitusi selain tentang pemilu legislatif sistem proporsional tertutup.

Menurut Denny Indrayana, ada permohonan dari PSI untuk mengubah batasan usia calon presiden. Dia juga menuding PSI menjadi afiliasi partai milik presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Ada permohonan dari Partai Solidaritas Indonesia terkait dengan batas umur usia calon presiden. Sekarang undang-undang pemilu mengatakan batasnya itu 40 tahun mereka minta agar diubah menjadi 35 tahun minimal,” jelas Denny.

Pria yang saat menjelaskan bocoran MK tentang batasan usia capres sambil memegang alat pancing ini, kemudian menganalisa 3 poin menyangkut dugaan putusan MK tersebut.

“Nah ada tiga (poin) dalam tanda kutip bocoran saya untuk kita paham soal ini,” ucap Denny Indrayana masih dinukil dari laman Instagram pribadinya.

“Satu, biasanya MK mengatakan soal umur adalah open legal policy, mereka menghindar karena itu menjadi kewenangan dari para pembuat undang-undang,” jelas Denny.

Hal yang kedua menurut Denny, dia melihat PSI adalah afiliasi politik dari presiden Jokowi.

“Jadi selain mempunyai PDI Perjuangan, pak Jokowi juga punya sekoci partai yang namanya PSI, sehingga biasanya aspirasinya sejalan dengan presiden Jokowi,” ucapnya lagi.

Pada poin ketiga, Denny menuding ini adalah pintu masuk bagi Gibran Rakabuming untuk jadi cawapres di pemilu 2024.

“Ini menjadi pintu masuk bagi Gibran, walikota Solo anak pak Jokowi untuk bisa menjadi salah satu pasangan calon mungkin wakil presiden di pilpres 2024,” ujar Denny Indrayana dikutip dari laman Instagram @dennyindrayana99 pada hari Senin, 5 Juni 2023.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Denny Indrayana (@dennyindrayana99)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar