Sri Mulyani Percaya Diri, Penerimaan RI Berlimpah Sampai Lebihi Target

Senin, 05/06/2023 17:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani  (Sindo)

Menkeu Sri Mulyani (Sindo)

Jakarta, law-justice.co - Penerimaan negara pada tahun ini diprediksi bakal meningkat. Kondisi tersebut sekaligus membawa berkah bagi defisit Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang berpeluang kembali menyusut alias lebih rendah dari target yang ditentukan yakni 2,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini pertumbuhan penerimaan negara masih cukup tinggi yakni meningkat 17,3% year on year (yoy) atau Rp 1.000,5 triliun, dan sudah terealisasi 40,6% dari target.

Dia berharap pertumbuhan pemerimaan yang cukup baik ini akan berlangsung pada bulan-bulan berikutnya termasuk pada Mei 2023, dan bisa berpeluang melampaui target di akhir tahun.

Meski begitu, Sri Mulyani akan tetap memantau perkembangan situasi global, sebab indikator penerimaan negara masih berkembang alias penerimaan negara bisa terus meningkat atau terhambat karna faktor-faktor tertentu.

“Di Mei semoga tetap bertahan pertumbuhan penerimaanya. Karena kan kita lihat indikatornya masih bisa berkembang. InsyaAllah (penerimaan tahun ini bisa di atas target),” tutur Sri Mulyani kepada awak media, Senin (5/6/2023).

Dikutip dari Kontan, saat konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2023 pada 17 Agustus 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung kenaikan harga komoditas akan menyumbang tambahan penerimaan pajak 2023 sebesar Rp 211,8 triliun.

Namun angka itu lebih rendah dari proyeksi tambahan penerimaan pajak akibat harga komoditas 2022 yang mencapai Rp 279,8 triliun. Hal ini sejalan dengan adanya tren penurunan harga komoditas di tahun 2023.

Pada tahun lalu, APBN juga mencatat surplus berturut-turut sejak Januari hingga September. Namun sejak Oktober hingga akhir 2022, APBN berbalik defisit.

Per akhir Desember tahun lalu, defisit APBN mencapai Rp 464,33 triliun, yang setara 2,38% terhadap PDB, juga jauh lebih rendah daripada target yang sebesar Rp 840,2 triliun setara 4,5% terhadap PDB.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar