Akibat Lalai, Dua Direksi PGN Dicopot

Sabtu, 03/06/2023 23:56 WIB
Yusri Usman Direktur Eksekutif CERI. (Waspada)

Yusri Usman Direktur Eksekutif CERI. (Waspada)

law-justice.co - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengungkap penyebab pergantian pergantian mendadak Direktur Utama (Dirut) Subholding PT. Pertamina Gas Negara Tbk (PGN) M Haryo Yunianto dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan. Keduanya dicopot oleh Menteri BUMN Erick Tohir pada RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) PT PGN pada Selasa (30/5/2023).

Pergantian yang tergolong dadakan ini, sontak mengejutkan sejumlah pihak.Saat itu, semua pemegang saham emiten berkode PGAS tersebut sepakat mengangkat Arief Setiawan Handoko, mantan Deputy Keuangan dan Monetisasi SKK Migas sebagai Dirut PGN dan Harry Budi Sidharta sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN. 

Menurut Yusri, pergantian itu akibat ketidakhati-hatian Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN dalam melakukan kotrak jual LNG selama 4 tahun dengan perusahan Gunvor Singapore Pte Ltd (Gunvor). "Kelalaian itu bisa berpotensi mengalami kerugian sekitar USD 250 juta pertahun, jika untuk kontrak 4 tahun bisa mencapai USD 1 miliar atau setara Rp 15 triliun potensi kerugian akan dialami PT PGN," beber Yusri.

Sebelumnya, kata Yusri, tujuh bulan yang lalu, Dewan Direksi PT PGN lebih dulu telah mencopot tiga pejabatnya yang terkait langsung dengan urusan bisnis LNG ini, sekitar Oktober 2022. "Sebab, pada 23 Juni 2022, PT PGN telah menanda tangani Confirmation Note (CN) sesuai klausul 2.1 dari Master LNG Sale and Purchase Agrement (MSPA) dengan Gunvor, mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2027, PGN wajib mensuplai Gunvor setiap bulan 8 kargo LNG selama 4 tahun," jelas Yusri.

Dikatakan Yusri, hal itulah yang menyebabkan PGN wajib menyediakan seluruh kargo tersebut sesuai MSPA, jika tidak akan kena klaim pinalti denda cukup besar. "Cilakanya, kargo LNG yang dijual PGN ke Gunvor adalah kargo LNG milik Pertamina Holding, yaitu berasal dari kontrak pembelian kargo LNG antara Pertamina dengan perusahaan yang berbasis di Australia, Woodwide Energy Ltd," ungkap Yusri.

 Namun menurut Yusri, langkah dini deal bisnis LNG dengan market yang dilakukan PGN, mungkin saja lantaran awalnya mendengar ada perintah dari internal Pertamina Holding untuk mengalihkan pengelolaan LNG ke PGN, jadi soal lemahnya kordinasi antara PGN dengan Pertamina Holding diduga sebagai penyebab timbulnya masalah dengan Gunvor.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, CERI telah melakukan konfirmasi ke Corporate Secretary PT PGN, Rahmat Hutama pada Rabu (31/5/2023) sore. "Dia hanya menjawab singkat, saya kurang tau juga sih," kata Yusri menirukan keterangan Rahmat Hutama.

Keterangan Rahmat itu menurut Yusri berbeda halnya ketika CERI pada saat bersamaan mengkonfirmasi hal tersebut kepada mantan Dirut PGN, M Haryo Yunianto.

"Dia menjawab tegas. Katanya, sudah selesai audit investigasi Fraud dari Holding Pertamina serta adanya audit BPK-RI, karena ada pedoman yang dilanggar di Direktorat Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Insya Allah team PGN sudah melakukan mitigasi untuk solusi terbaik buat PGN," ungkap Yusri merujuk keterangan Haryo kepadanya.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar