Cegah TPPO, DPR: Pemerintah Mesti Perkuat Pengawasan Visa

Sabtu, 03/06/2023 22:20 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Parlementaria)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Parlementaria)

law-justice.co - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap mengenai pemanfaatan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah sebagai salah satu modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri.

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah memperkuat pengawasan pemberian visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri.

Melki menilai pemberian visa turis, visa ziarah, dan visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan penelitian ketat. Selain itu, tambah dia, pemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan peruntukannya.

"Pemerintah harus memperkuat pengawasan pemberian visa yang berpotensi bisa disalahgunakan menjadi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri," kata Melki, Jumat (2/5/2023).

Melki menyampaikan apabila visa turis, ziarah, dan umrah diurus perusahaan atau penyelenggara perjalanan, maka mereka harus memastikan ada pihak yang bertanggung jawab jika visa tersebut tidak sesuai peruntukannya.

"Jangan sampai pemberian visa tersebut digunakan untuk modus sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan mengirimkan TKI secara ilegal ke luar negeri," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri. BP2MI telah melaporkan lima nama bandar perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Para sindikat tersebut diduga menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar