Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diringkus, Polisi: Total Ada 4 Orang
Konser Coldplay (Thenocturnaltimes)
Jakarta, law-justice.co - Dua orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay kembali ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Sulawesi Selatan.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP, Charles Bagaisar mengatakan, total ada empat pelaku yang ditangkap di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat pelaku yang ditangkap di Sulsel itu masing-masing berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).
"Tim opsnal Subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Total keseluruhan ada empat orang pelaku," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat (2/6).
Charles menuturkan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti dari keempat pelaku tersebut. Namun, ia belum membeberkan barang bukti apa saja yang disita pihaknya.
Disampaikan Charles, keempat pelaku itu langsung dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Untuk empat pelaku bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ucap dia.
Di sisi lain, Charles juga belum mengungkapkan soal masing-masing peran dari keempat pelaku dalam aksi penipuan ini. Kata dia, pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih dulu.
"Untuk peran-peran sedang kita dalami dan akan kita sampaikan saat pers rilis," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian lebih dulu menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Kamis (1/6) sekitar pukul 03.00 WITA.
"Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi yaitu penipuan tiket konser Coldplay," kata Kanit 2 Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, kemarin.
Polda Metro Jaya diketahui menerjunkan tim ke sana usai menyelidiki sejumlah laporan terkait aksi penipuan tiket konser Coldplay. Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi pelaku berada di wilayah tersebut.
Charles belum mengungkapkan secara lugas berapa total jumlah korban aksi penipuan ini berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Namun, ia menuturkan kerugian akibat penipuan ini mencapai ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, Charles menyampaikan penipuan tiket konser Coldplay ini dilakukan para pelaku dengan berbagai modus. Mulai dari membuka jasa titip (jastip) hingga mengaku memiliki akses.
"Salah satunya tawarkan jastip, kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos, kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," tutur dia.
Komentar