Soal Ikut Cawe-cawe Capres, MPR RI Didesak Evaluasi Presiden Jokowi

Jum'at, 02/06/2023 11:13 WIB
Presiden Joko Widodo (Istimewa)

Presiden Joko Widodo (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera mengevaluasi Presiden Joko Widodo terkait pernyataan ikut cawe-cawe dalam Pemilu 2024.

Pasalnya menurut dia, sudah terlalu banyak adab-adab atau etika politik yang dilanggar oleh Jokowi.

"Maka saya mendorong MPR untuk bisa mengevaluasi Jokowi dengan pernyataan cawe-cawe," ujar Tamil seperti melansir rmol.id.

Ditambahkan Tamil, apa yang disampaikan Jokowi tersebut bukan suatu pernyataan yang simpel. Melainkan pernyataan awal yang menggambarkan ada pola-pola yang tidak netral pada Pemilu 2024.

"Karena yang bicara adalah seorang pemimpin tertinggi di bangsa ini yang memiliki kewenangan tidak terbatas, yaitu seorang presiden. Maka saya meminta, agar keadilan dan kenetralitasan kita sebagai bangsa dan negara, serta Pemilu 2024 terjaga," kata Tamil.

Untuk itu, dosen di Universitas Dian Nusantara ini mendorong agar MPR segera membahas pernyataan Jokowi tersebut dalam rapat paripurna.

"Karena kita harus tahu, walaupun presiden sebagai jabatan pemerintahan tertinggi di bangsa ini, masih ada MPR di atasnya yang memiliki lembaga kolektif untuk melakukan pengawasan terhadap apa tugas dan tanggung jawab presiden," tuturnya.

"Maka saya dorong sekali lagi, agar MPR bisa memperhatikan ini, menjadikan poin ini, untuk kira-kira memberi evaluasi atau mengambil langkah-langkah tegas sesuai konstitusi terhadap Jokowi," pungkas Tamil.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar