Garuda Indonesia Angkat Komisaris Independen Baru di RUPST

Rabu, 31/05/2023 18:00 WIB
Kru Garuda Indonesia (Ist)

Kru Garuda Indonesia (Ist)

Jakarta, law-justice.co - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memutuskan untuk mengangkat Thomas Oentoro sebagai Komisaris Independen menggantikan Abdul Rachman. Pengangkatan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa (30/5/2023) lalu.

"Sesuai dengan keputusan pada mata acara perubahan pengurus perseroan, Garuda Indonesia memberhentikan dengan hormat terhadap Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Thomas Oentoro sebagai Komisaris Independen," ujar Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Rabu (31/5/2023).

Sebelumnya, Thomas Oentoro merupakan Vice President Mezzanine Capital OCBC.

Berikut Susunan Komisaris Garuda Indonesia yang Baru:


1. Timur Sukirno -> Komisaris Utama & Komisaris Independen

2.. Chairil Tanjung -> Komisaris

3. Thomas Oentoro -> Komisaris Independen


Selain perubahan komirasis, RUPST juga berisi agenda laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum hingga laporan tahunan untuk tahun 2022.

Garuda Indonesia memproyeksikan catatan kinerja usaha akan terus tumbuh secara konsisten dan menunjukan outlook positif hingga akhir tahun 2023. Ini sejalan dengan peningkatan minat masyarakat untuk melaksanakan perjalanan udara selaras dengan momentum pertumbuhan industri pariwisata nasional di tahun ini.

"Garuda Indonesia memperkirakan adanya tren kenaikan jumlah penumpang hingga 36,45 persen di Kuartal III tahun 2023 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 lalu," ujar Irfan.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar