Denny Indrayana Sebut Moeldoko Sudah Diatur Menang di MA soal Demokrat

Rabu, 31/05/2023 11:13 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko (Tribun)

Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana kembali menyita perhatian dengan menyoroti upaya pengambilalihan Partai Demokrat.

Kali ini mantan Wakil Menteri Hukum dan HAK itu menyebut upaya pencopetan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko sudah diatur dan terdapat kesepakatan jahat.

"Konon, PK Moeldoko sudah diatur siasat menangnya. Ada sobat advokat yang dihubungi para tersangka korupsi yang sedang berkasus di KPK. Para terduga maha kasus di MA tersebut mengatakan, mereka dijanjikan dibantu kasusnya dengan syarat, memenangkan PK Moeldoko di MA," tulis Denny Indrayana di Twitter pada Rabu (31/5/2023).

Dia menyebut tidak ditahannya pejabat MA menjadi tanda-tanda kesepakatan jahat tersebut benar terjadi.

"Dalam podcast kami bersama Bambang Widjojanto, Novel Baswedan mengatakan tidak ditahannya Sekretaris MA Hasbi Hasan adalah indikasi kuat, adanya upaya pengaturan tukar guling perkaranya di KPK, dengan pemenangan PK Moeldoko di MA," tulisnya.

Pembiaran Presiden Jokowi atas upaya KSP Moeldoko tersebut tentu harus menjadi perhatian.

"Secara teori, cawe-cawe Jokowi lewat tangan Moeldoko yang diduga mencopet Demokrat, adalah kejahatan yang mestinya membuka pintu pemecatan presiden. Di Amerika Serikat, Presiden Richard Nixon harus mundur untuk menghindari proses impeachment, karena skandal watergate. Yaitu ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap di masa kampenye," tulis Denny Indrayana.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar