Mungkinkah Kecemasan SBY soal Chaos Politik Pemilu 2024 Terjadi? (3)

Selasa, 30/05/2023 07:46 WIB
Mantan Presiden SBY (Wartapolitik.id)

Mantan Presiden SBY (Wartapolitik.id)

Jakarta, law-justice.co - Soal Adanya Penundaan Pemilu

Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menyebut perubahan sistem pemilu yang beirimbas timbulnya `chaos politik` bisa berujung bisa berpotensi pada penundaan pemilu.

Apalagi, jika kemudian muncul anggapan bahwa KPU selaku penyelenggara Pemilu tak bisa mengatasi dampak yang ditimbulkan imbas keputusan MK tersebut.

"Kalau nanti misalnya KPU dianggap kewalahan atau mungkin Bawaslu dianggap tidak sanggup, ini bisa mengarah ke sana (penundaan pemilu)," kata Arifki.

"Ketika misalnya narasinya ketika pemilu dilanjutkan mungkin nanti akan chaos, akan pusing untuk diurus karena setiap orang punya agenda berbeda, enggak ada agenda yang diarahkan oleh satu orang, makanya penundaan pemilu bisa saja terjadi karena kemungkinannya akan lebih buruk ketika dibiarkan pemilu berlanjut," lanjutnya.

Arifki juga khawatir jika putusan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup diputuskan oleh MK pada saat last minute. Arifki menuturkan perubahan sistem pemilu akan berdampak pada aturan hingga tahapan pemilu. Bahkan, bisa saja aturan soal pemilu harus dibuat ulang dan dimulai dari awal.

"Karena enggak mungkin kita memakai aturan yang skemanya terbuka, tapi kita menggunakan sistem tertutup, itu berbeda aturan, maka diulang lagi, artinya kalau diulang lagi tentu tahapannya kan berubah, apakah ada penundaan pemilu di agenda ini saya tidak tahu. Kalau diulang lagi di awal, tentu apakah kita jadi Februari pemilu, makanya ini simpang siur.

Sementara itu, Herdiansyah menyampaikan pemilu ditunda atau tidak imbas perubahan sistem pemilu, tergantung pada kesiapan partai politik dan KPU selaku penyelenggara pemilu. Herdiansyah menilai isu soal penundaan pemilu ini memang terus bergulir, meskipun tak ada isu soal perubahan sistem pemilu lewat putusan MK.

Dia justru mengatakan khawatir isu soal perubahan sistem pemilu ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memang ingin mempertahankan kekuasaan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Saya khawatir ini akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang memang sudah sejak awal menginginkan penundaan pemilu untuk mempertahankan kekuasaan Jokowi hari ini, itu pasti akan dipakai dan menurut saya isu itu tidak pernah berhenti, selalu ada dan selalu digulirkan," sambungnya.

Hal berbeda disampaikan oleh Jimmy. Menurutnya, terlalu jauh jika perubahan sistem pemilu akan berdampak pada wacana penundaan pemilu. Sebab, berdasarkan undang-undang, penundaan pemilu tak mungkin dilakukan.

"Penundaan pemilu itu kan tidak dimungkinkan dalam konteks UUD, di UUD pun sudah memberikan batasan bahwa pemilu setiap 5 tahun," ujarnya.

Jimmy justru melihat jika penundaan pemilu dilakukan imbas perubahan sistem pemilu, justru akan menimbulkan `chaos ketatanegaraan`. Pasalnya, penundaan pemilu itu tidak sejalan dengan undang-undang.

"Kalau seandainya terjadi penundaan itu maka akan terjadi persoalan, justru ini yang menimbulkan `chaos ketatanegaraan` karena atas dasar apa presiden itu bisa memperpanjang (jabatannya), kemudian anggota DPR bisa memperpanjang, nah itu justru yang menjadi persoalan, polemik ketatanegaraan," pungkasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar