Mungkinkah Kecemasan SBY soal Chaos Politik Pemilu 2024 Terjadi? (1)

Selasa, 30/05/2023 07:04 WIB
SBY. (Kronologi)

SBY. (Kronologi)

Jakarta, law-justice.co - Pasca dibeberkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, isu soal sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai kembali mencuat.

Sebagai informasi, Denny mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny menyebut enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Informasi diklaim dari orang yang kredibel.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).

Seperti diketahui, MK memang tengah menguji gugatan atas beberapa pasal di UU 7/2017 tentang Pemilu. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022. Salah satu gugatan yang dilayangkan adalah pasal yang mengatur soal sistem pemilu.

Dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang mendukung diterapkan sistem coblos partai. Sedangkan delapan fraksi lainnya mulai dari Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menolak wacana tersebut.

Sistem Pemilu Dirubah-KPK Dikuasai Bukti Indonesia Balik ke Era Orba

Denny lantas menyinggung bahwa Indonesia akan kembali ke masa-masa orde baru, apabila memang MK memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," ujar Denny.

Denny juga menyinggung perihal upaya kudeta Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Dia membeberkan perihal risiko gagalnya pencapresan Anies Baswedan, seiring rencana kudeta Partai Demokrat.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romy PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," tutur Denny.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," tandasnya.

Respons SBY

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut buka suara menanggapi pernyataan Denny.

SBY berpendapat pergantian sistem pemilu di tengah proses yang telah berjalan bisa menimbulkan `chaos` politik. Hal ini disampaikan SBY lewat cuitan di akun Twitternya.

"Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan `chaos` politik," tulis SBY.

SBY juga menyebut dalam penyusunan DCS (daftar caleg sementara), parpol dan caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap dengan sistem terbuka. Menurut dia jika diubah di tengah jalan oleh MK, akan menjadi persoalan serius.

"KPU dan Parpol harus siap kelola `krisis` ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar