Bukan Usut Sumbernya, Mahfud Harusnya Terimaksih ke Denny Indrayana

Senin, 29/05/2023 18:00 WIB
Anggota Komisi III DPR Ri dari Fraksi Demokrat Benny K Harman (Teropongsenayan)

Anggota Komisi III DPR Ri dari Fraksi Demokrat Benny K Harman (Teropongsenayan)

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi mengusut pemberi informasi kepada Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana terkait pemberian informasi bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Pernyataan Mahfud ini lalu ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Menurut dia, Mahfud seharusnya berterima kasih kepada Denny soal adanya informasi itu.


"Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter. Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny bukan malah menginstruksikan Polri untuk kriminalisasi yang bersangkutan. Quo vadis pak Mahfud, quo vadis domine?" kata Benny, Senin (29/5/2023).

Benny menilai, badan peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman seperti MA dan MK tidak lagi independen. Dia menyebut mereka disandera sedemikian rupa agar mau bekerja untuk melayani kepentingan rezim

"Apa kabar kekuasaan kehakiman? Di negara dengan sistem pemerintahan otoriter, badan peradilan yang menjalankan kekuasaan kehakiman seperti MA dan MK tidak lagi independen. Mereka disandera sedemikian rupa agar mau bekerja untuk melayani kepentingan rezim," ujarnya.

"Di zaman Orla, di zaman Orba juga, para hakim dan hakim agung pada MA bekerja untuk mensukseskan revolusi dalam rangka demokrasi terpimpin. Putusan hakim sekadar jadi rubber stamp kebijakan penguasa. Para hakim hidup dalam ketakutan. Tak kuasa melawan. Keadilan untuk rakyat menjadi barang mewah! Bagaimana zaman now?" sambungnya.

Benny juga mewanti-wanti agar MK diawasi ketat agar tak salah mengambil keputusan.

"MK harus diawasi dan diperingatkan. Denny telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yang sesat dan menyesatkan jalannya demokrasi kita," imbuhnya.

"Prof Mahfud mau peralat polisi untuk kriminalisasi Denny? Mari kita semua berdoa agar Pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yang sewenang-wenang," tandasnya.

Sebelumnya, Denny mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan memutus sistem pemilihan anggota legislatif dengan proporsional tertutup. Tidak lagi terbuka. Komposisi hakimnya 6 berbanding 3.

Dia menyebut informasi itu didapatnya dari orang yang ia percaya kredibilitasnya.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," kata dia.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar