Pilu Korban Pemerkosaan 11 Pria di Sulteng, Terancam Kehilangan Rahim

Senin, 29/05/2023 11:06 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Ilustrasi Pemerkosaan (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang jadi korban pemerkosaan 11 orang pria dikabarkan terancam kehilangan rahim.

Korban disebut mengalami gangguan reproduksi hingga terancam menjalani operasi angkat rahim.

"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma, dikutip Senin (29/5).

Salma menyebut korban awalnya dirawat di Parimo dan Donggala, tetapi dirujuk ke RS di Kota Palu untuk perawatan lebih lanjut.

Dia menuturkan, selain mengalami insersi akut di rahim, ditemukan tumor di rahim korban.

Menurut dia, korban memang sempat mengeluhkan rasa sakit di bagian perut dan kemaluan. Kondisi ini membuat korban harus mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit di Palu.

Salma mengatakan pemerkosaan tersebut membuat kondisi kesehatan korban terganggu.

"Pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu, kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," katanya.

Sebelumnya, korban mengalami pemerkosaan dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023. Dua pelaku di antaranya merupakan anggota Brimob berinisial HST dan seorang kepala desa berinisial HR.

Polisi telah menangkap lima pelaku. "Telah dilakukan penahanan terhadap lima orang tersangka, yakni, MT, ARH, AR, AK, dan HR," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Minggu (28/5).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar