Dianggap Bocorkan Rahasia Negara,
Menko Polhukam Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Polhukam.go.id)
Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta kepada Kepolisian Indonesia untuk memeriksa Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.
Hal ini dilakukan oleh Mahfud MD usai Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud, Minggu (28/5) menanggapi pemberitaan atas ucapan Denny Indrayana di akun twitter pribadinya.
Mahfud mengingatkan, putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Dia menekankan bahwa putusan MK tersebut menjadi rahasia sebelum dibacakan.
“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setetalah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” tuturnya.
Mahfud merupakan Ketua MK, mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat. Mahfud juga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” pungkas Mahfud.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan. Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi hrs selidiki info A1 yg katanya menjadi sumber Denny agar tak jd spekulasi yg mengandung fitnah. https://t.co/CXJSwBu3pY
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) May 28, 2023
Komentar