ABG Dicekoki Sabu-Diancam Parang saat Dicabuli Oknum Brimob & 10 Pria

Minggu, 28/05/2023 14:45 WIB
ABG Dicekoki Sabu-Diancam Parang saat Dicabuli Oknum Brimob & 10 Pria. (detik).

ABG Dicekoki Sabu-Diancam Parang saat Dicabuli Oknum Brimob & 10 Pria. (detik).

Jakarta, law-justice.co - Seorang gadis ABG berusia 15 tahun diduga diperkosa 11 orang pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Diduga, satu pelaku merupakan oknum aparat dari kesatuan Brimob berinisial HST.

Perbuatan para pelaku diungkap pendamping hukum korban dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng bernama Salma.

Dia mengaku mendapatkan informasi dari orang tua korban yang mengaku kalau pelaku dalam menjalankan aksinya kerap kali melakukan pengancaman dengan senjata tajam hingga dicekoki dengan narkoba.

"Informasi yang saya dapat dari orang tua korban, setiap korban akan diperkosa dari beberapa pelaku ada yang melakukan pengancaman dengan parang, ada yang kemudian mencekoki dia narkoba jenis sabu dan ada yang kemudian mengancam dia dengan senjata," jelas Salma, Sabtu (27/5/2023) dikutip detikcom.

Namun Salma tidak bisa memastikan bahwa pelaku yang mengancam korban pakai senjata adalah oknum Brimob. Dia mengatakan keterangan dari keluarga korban masih didalami.

Salma mengaku hanya melakukan pendampingan untuk pemulihan kesehatan korban. Pendampingan hukum akan diberikan ke korban jika penanganan kasus ini mandek di kepolisian.

"Untuk pendampingan hukum selanjutnya tidak menutup kemungkinan juga akan kita lakukan jika memang situasi terakhir perkembangan di Polres itu mandek atau ada hambatan, kami akan langsung berkoordinasi ke Polres Parimo," kata Salma.

Salma mengatakan korban kini dirawat intensif di rumah sakit (RS) di Kota Palu karena mengeluh sakit di kemaluannya. Kondisi korban mengkhawatirkan sebab terdapat tumor di rahimnya.

"Perkembangan terakhir, korban semalam kembali masuk UGD karena mengalami sakit di vagina dan perut," kata Salma.

Menurut Salma, keluhan korban tersebut karena terdapat tumor di rahimnya. Bahkan kemungkinan terburuknya rahim korban diangkat.

"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," terangnya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 10 dari 11 terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu orang yang belum menjadi tersangka adalah oknum Brimob HST.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono menyebut HST belum menjadi tersangka karena pihaknya masih ingin mendalami keterangan HST dalam kasus ini. Dia mengatakan HST menjadi terduga pelaku pemerkosaan berdasarkan pengakuan korban.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan, dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," ujarnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar