Kemenlu Buka Seleksi Penerimaan Pegawai, Cek Cara Daftarnya

Sabtu, 27/05/2023 14:20 WIB
Kantor Kemenlu Jakarta (Foto: Kemlu)

Kantor Kemenlu Jakarta (Foto: Kemlu)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri sedang membutuhkan Pegawai Setempat, yaitu pegawai yang tidak tetap Non-PNS atau Non-ASN bekerja di Perwakilan RI di Luar Negeri (KBRI/PTRI/KJRI/KRI) dengan masa kontrak minimal 2 tahun dan dapat diperbaharui atau diperpanjang.

Pada 2023, proses pendaftaran dan pemetaan potensi pelamar akan dilakukan secara daring melalui aplikasi https://ecps.kemlu.go.id

Merujuk ecps.kemlu.go.id, berikut urutan proses seleksi Penerimaan Pegawai Setempat, yaitu:

seleksi berkas


psikotes
tes tulis pengetahuan umum
tes tulis dan lisan Bahasa Inggris
tes tulis dan lisan Bahasa asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai Bahasa asing lain)
tes wawancara oleh Panitia Seleksi
tes wawancara oleh Perwakilan RI
tes keterampilan khusus lain yang dianggap perlu oleh Perwakilan RI.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar