Keputusan Heru Budi Terapkan WFH saat KTT ASEAN Dinilai Tak Tepat

Sabtu, 27/05/2023 07:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Tribun)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah berkeberatan dengan wacana penerapan work from home (WFH) selama kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta.

Wacana tersebut dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Menurut Trubus, bila seluruh perusahaan harus menerapkan WFH terhadap karyawannya, kemungkinan akan terjadi kerugian.


“Kalau ASN bisa mas, ASN Pemprov. Kalau untuk karyawan swastanya bagaimana? Enggak mungkin berhenti, masa tutup semua hari itu,” ujar Trubus, dikutip Sabtu (27/5/2023)

Menurut Trubus, harus ada solusi lain yang juga membawa keuntungan untuk para pelaku usaha bila Heru tetap ingin menerapkan WFH sepenuhnya saat KTT ASEAN.

“Kita ini banyak libur, kasihan swastanya kan. Itu kaitannya enggak ada dengan KTT ASEAN, bahwa itu ada macet ya sebenarnya tinggal kesiapan para Patwal Kepolisian,” kata dia.

Dosen Universitas Trisaksi ini justru menyarankan agar panitia mencari cara seperti hotel dan jarak lokasi kegiatan acara yang tidak terlalu jauh.

“Pemerintah koordinasi dengan pemerintah pusat mengarahkan agar para tamunya itu di lokalisir di tempat yang tidak jauh dari permukiman,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah WFH.

Agenda ASEAN Foreign Ministers` Meeting (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) akan berlangsung pada 13 dan 14 Juli, sedangkan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.

"Perlu didiskusikan lebih lanjut bagaimana kesiapan lalu lintas. Kemungkinan misalnya tanggal 13, 14 itu, masih wacana ini ya, bisa `work form home` dan juga di posisi 5 sampai 7 September," ucap Heru Budi.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar