Mahfud MD Disebut Sedang Tutupi Keterlibatan Parpol dalam Kasus BTS

Jum'at, 26/05/2023 06:37 WIB
Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud Md membahas transaksi janggal Rp 349 T baru dimulai, namun sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR. Sebabnya, Menkeu Sri Mulyani tak hadir padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR.  Rapat yang juga dihadiri PPATK serta Bareskrim tersembut membahas  transaksi mencurigakan di Kemenkeu dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 Triliun. Robinsar Nainggolan

Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud Md membahas transaksi janggal Rp 349 T baru dimulai, namun sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR. Sebabnya, Menkeu Sri Mulyani tak hadir padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR. Rapat yang juga dihadiri PPATK serta Bareskrim tersembut membahas transaksi mencurigakan di Kemenkeu dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 Triliun. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Analis Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai bahwa bantahan Menko Polhukam, Mahfud MD, bahwa ada tiga partai politik yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4 G yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, justru memancing pertanyaan publik.

Sebagai informasi, Mahfud menyebut ada dugaan tiga partai politik terlibat dalam kasus itu, yakni Nasdem, PDIP, dan Gerindra, sebatas gosip politik semata.

Menurut Ujang, pernyataan Mahfud yang menyebut hanya gosip politik justru terkesan menutupi adanya dugaan partai politik terlibat dalam megaproyek itu.

“Soal gosip politik, pernyataan Pak Mahfud MD saya lebih terkesan kemungkinan ada data-data yang ditutup-tutupi begitu. Pak Mahfud MD tidak berani membuka kalau ini sudah menyentuh partai politik begitu,” kata Ujang seperti melansir rmol.id.

Ujang meminta agar Mahfud jujur dan terbuka kepada masyarakat tentang kasus dugaan korupsi BTS, siapa saja yang terlibat di dalamnya agar tidak ada isu liar.

“Kalau Pak Mahfud MD ingin buka-bukaan, buka saja,” tegasnya.

Ujang mengurai, pada kasus korupsi yang menyeret sejumlah elite partai politik seperti Juliari Batubara dalam kasus dana bantuan sosial, diduga menyeret PDIP, namun itu hanya gosip politik.

Kemudian, Setya Novanto yang dianggap korupsi KTP-elektronik, yang dikaitkan dengan Partai Golkar, dan terkesan politis.

Maka, jika pada kasus dugaan korupsi BTS murni pidana, maka harus dibuka sejujurnya siapa saja yang terlibat. Termasuk keterlibatan partai politik.

“Sekarang sama, BTS gitu ya, diduga ke partai politik, lalu dianggap sebagai gosip politik. Ya ini saya sih melihatnya Pak Mahfud MD tidak berani saja untuk mengungkap data sesungguhnya begitu,” demikian Ujang Komarudin.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar