Tangkap 2 Tersangka Terorisme di Jatim, Densus: Terafiliasi JI & JAD

Kamis, 25/05/2023 12:22 WIB
Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Densus 88 tangkap terduga teroris di Papua karena hendak membom gereja (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia (Densus 88 Antiteror Polri) berhasil menangkap dua orang tersangka terorisme di wilayah Jawa Timur.

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ramadhan menyebut kedua tersangka terafiliasi jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Tersangka Y dari Jaringan JI dan tersangka T dari jaringan JAD," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5).

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal lokasi pasti penangkapan dua tersangka terorisme tersebut.

Dia hanya mengatakan penangkapan keduanya dilakukan secara terpisah pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5) kemarin.

Ramadhan juga masih belum mengungkap peran masing-masing tersangka dalam jaringan JI tersebut. Dia menyebut pihak Densus 88 masih terus melakukan pendalaman.

"Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pelaku teroris yang ditangkap merupakan Y pria kelahiran Surabaya yang beralamat di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Y dikabarkan ditangkap Densus 88 pada Selasa (23/5) malam.

Y disebut baru saja bekerja sebagai penjual roti yang dimiliki oleh pengasuh Ponpes Putri Huurun `Inn di Jalan Labu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88. Penggeledahan dilakukan Rabu (24/5) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar