Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan untuk Lulusan S1, Cek Linknya

Selasa, 23/05/2023 21:20 WIB
Gedung BAPPENAS di Jakarta (Foto: BUMN Track)

Gedung BAPPENAS di Jakarta (Foto: BUMN Track)

Jakarta, law-justice.co - Bagi Anda yang mencari lowongan kerja di kementerian, ada kabar gembira.

Saat ini, Kementerian PPN / Bappenas membuka lowongan kerja terbaru Mei 2023.

Tentu ini menjadi kesempatan bagi Anda khususnya yang minat mencari lowongan kerja di instansi pemerintah.

Kementerian PPN/Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dilansir dari laman resminya, Kementerian PPN / Bappenas membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Substansi Bidang Wawasan Kebangsaan.

Adapun lowongan kerja ini terbuka untuk lulusan S1.

Berikut simak selengkapnya persyaratannya.

Persyaratan:

* Pendidikan minimal lulusan S1 jurusan Sosiologi;

* Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;

* Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);

* Memiliki keahlian dalam lingkup penelitian yang relevan (kajian/policy paper) dan analisis kebijakan publik;

* Dapat bekerjasama dalam tim dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik; serta

* Diutamakan peneliti yang memiliki pengalaman kerja dengan instansi Pemerintah/Mitra Pembangunan/NGO.


Tata cara pendaftaran:

Bagi Anda yang minat, pendaftaran lowongan kerja di Kementerian PPN / Bappenas dibuka secara online.

Berikut pendaftaran dapat dilakukan melalui laman di bawah ini.

>>> https://www.bappenas.go.id/karir

Batas pendaftaran lowongan kerja ini dibuka paling lambat hingga 31 Mei 2023.

*Disclaimer:

Sumber informasi: https://www.bappenas.go.id/karir

Pendaftaran hanya dilakukan melalui email, tidak menerima dokumen hardware

Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi

Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar