Motor Listrik Subsidi Tak Laku, Moeldoko Ungkap Biang Keladinya

Selasa, 23/05/2023 13:42 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Instagram @dr_moeldoko)

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Instagram @dr_moeldoko)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang juga merupakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko buka-bukaan atas minimnya animo masyarakat membeli motor listrik subsidi.

Meskipun pemerintah sudah memberikan insentif atau subsidi, Moeldoko mencatat sampai pada hari ini penjualan motor listrik baru mencapai 108 unit.

Padahal pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023.

Melalui beleid itu, pemerintah memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik sebanyak 200 ribu unit motor dengan diskon hingga Rp7 juta per unit sampai pada Desember 2023.

Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

"Persoalannya pertumbuhan pembelian sepeda motor masih lambat. Kemarin saya pimpin rapat Jumat baru 108 motor yang terbeli," terang Moeldoko dalam Green Economic Forum, CNBC Indonesia, Senin (22/5/2023).

Moeldoko mengungkapkan tiga alasannya, kenapa sampai saat ini penjualan motor listrik masih minim. Pertama, masyarakat dinilai belum banyak yang mengetahui perihal peraturan menteri yang sudah diterbitkan tersebut.

Kedua, aplikasi Sisapira untuk proses pembelian motor listrik subsidi diklaim belum tersosialisasi dengan baik.

"Kemudian ketiga, sepertinya ini belum menjadi konsumsi publik, kita belum bicarakan ini ke mana-mana, wait and see. Bagi pengusaha isunya, khususnya diler, bahwa apabila saya mau membeli kendaraan listrik dengan skema itu maka yang berjalan adalah restitusi, kalau diberlakukan ada pikiran berkembang setahun menagihnya," ungkap Moeldoko.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar