Teman Kerja Bunuh Agnes Hanya Karena Soal Pinjam Uang

Minggu, 21/05/2023 22:08 WIB
Ilustrasi Kasus Pembunuhan (Foto: MerahPutih)

Ilustrasi Kasus Pembunuhan (Foto: MerahPutih)

Morowali, law-justice.co - Kisah tragis seorang gadis asal Tana Toraja bernama Agnes Retni Anggraini (25) ditemukan tewas di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Korban dibunuh oleh rekan kerjanya bernama Muh Jufri (33) setelah sempat meminjam uang kepada korban.

Awal kasus pembunuhan Agnes di Morowali bermula dari penemuan mayat korban di mes karyawan kantor tempat korban bekerja, yakni di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Morowali, pada Sabtu (13/5/2023). Mayat korban pembunuhan ini ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

"Jasad korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat, kaki terikat, kepala terbungkus, menggunakan kaus warna Biru, celana hitam dan banyak darah," ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto, Minggu (21/5/2023).

Selain kepala yang berdarah, wajah korban juga terluka. Polisi menduga wajah dan kepala korban dipukul menggunakan benda tumpul. Kronologi sebelum akhirnya Agnes ditemukan tewas, bermula ketika Agnes diantar oleh pacarnya, Desrianto Palulungan, ke mes karyawan tempat korban bekerja pada sekitar pukul 09.30 Wita. Korban bermaksud hendak memberikan uang kepada rekan kerjanya.

"Awalnya korban diantar pacarnya bernama Desrianto Palulungan ke kantor tempatnya bekerja untuk memberikan sejumlah uang kepada kedua rekan kerjanya," kata anggota keluarga korban, Henry Desfa Deyanto.

Si pacar sebenarnya sempat mengajak korban pulang karena urusan mereka telah selesai. Namun korban menolak karena ingin menunggu temannya yang masih di kantor.

Kondisi itu membuat Desrianto terpaksa meninggalkan si pacar di kantornya. Hingga akhirnya terdapat kondisi di mana hanya ada korban dan rekan kerjanya yang bernama Muh Jufri. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Agnes di Morowali. Pelaku yang membunuh Agnes itu ternyata merupakan rekan kerja korban bernama Muh Jufri (33).

Pelaku diamankan di salah satu warkop di Morowali pada Minggu (14/5/2023) malam. Dicky mengatakan pengungkapan kasus ini setelah tim penyidik reserse melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi pun mengungkap motif tersangka pembunuh Agnes di Morowali oleh rekan kerja korban bernama Muh Jufri itu. Polisi menyebut Muh Jufri (33) tersinggung dituduh yang tidak-tidak setelah meminjam uang Rp 500 ribu kepada korban.

"Dia (pelaku) pinjam uang Rp 500 ribu ke korban, kemudian korban nggak ada uang cash. Begitu suruh tarik, selesai tarik uang, kembalikan ini ATM dari pelaku ke korban, (terus korban bilang) `tidak kau ambil lebih ji itu?`" ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto kepada pers.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar