Usai Bikin Heboh Pamer Harta, Hadi Tjahjanto Copot Kepala BPN Jaktim

Selasa, 16/05/2023 13:31 WIB
Gaya hedon Kepala Kantor BPN Jaktim (IG.Partaisosmed)

Gaya hedon Kepala Kantor BPN Jaktim (IG.Partaisosmed)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sudah memecat Sudarman Harjasaputra dari jabatan Kepala BPN Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Hadi setelah mengikuti agenda penguatan integritas bersama Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5).

"Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang. Kemudian sekarang juga kita menghargai proses dari KPK," ujar Hadi di gedung dwiwarna KPK.

Mantan Panglima TNI ini menegaskan kasus pamer kehidupan mewah tak boleh lagi terjadi di kementeriannya. Ia berharap sanksi terhadap Sudarman memberikan efek jera bagi pegawai lain.

"Perlu saya sampaikan ini menjadi pelajaran kita semuanya," ucap Hadi.

Pada Selasa (21/3), Sudarman dan istri menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Sudarman mengaku telah menyerahkan semua data seputar harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.

Klarifikasi tersebut buntut dari gaya hidup mewah atau hedonisme istrinya yang viral di media sosial termasuk Instagram. Belakangan akun Instagram istri Sudarman telah dihapus.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Sudarman melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar per 2021. Angka itu berasal dari harta Rp15,28 miliar dikurangi utang Rp520 juta.

Beberapa harta kekayaannya yaitu tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp5,3 miliar, tanah dan bangunan di Malang senilai Rp2,6 miliar, tanah di Bogor senilai Rp1,08 miliar dan tanah di Garut senilai Rp797,5 juta.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar