Cabut Aturan Covid-19, Jepang Desak Warganya Melancong ke Luar Negeri

Jum'at, 12/05/2023 16:40 WIB
Ilustrasi Masyarakat Jepang (Foto:Titiknol.co.id)

Ilustrasi Masyarakat Jepang (Foto:Titiknol.co.id)

Jepang, law-justice.co - Pemerintah Jepang pada 8 Mei lalu resmi mencabut seluruh aturan terkait COVID-19. Dengan dicabutnya aturan tersebut, maka traveler internasional tak perlu lagi menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil tes COVID-19.

Kini, setelah semua aturan dicabut, Badan Pariwisata Jepang dan Asosiasi Agen Perjalanan Jepang juga mendesak masyarakat Negeri Matahari Terbit itu untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan industri penerbangan dan pariwisata, karena permintaan perjalanan internasional masih berjuang untuk pulih dan bangkit setelah terdampak pandemi COVID-19.

Dilansir Japan Today, jumlah wisatawan ke Jepang saat ini terus meningkat sejak perbatasan dilonggarkan tahun lalu. Meskipun demikian, kekhawatiran infeksi COVID-19 dan melemahnya yen diyakini membuat warga negara Jepang enggan bepergian ke luar negeri.


Menurut data pemerintah, jumlah orang Jepang yang meninggalkan negara itu per Maret 2023 mencapai 694.300 orang, atau hanya 36 persen dibandingkan pada Maret 2019 lalu. Hal ini berbanding terbalik dengan kedatangan turis asing ke Jepang yang mencapai 65,8 persen dibandingkan pada Maret 2019.


Untuk itu, agensi kini tengah fokus mempromosikan perjalanan ke 24 negara dan wilayah, termasuk Amerika Serikat dan Thailand. Mereka juga akan bekerja sama dengan biro pariwisata resmi masing-masing negara.

Sementara itu, untuk lebih mendorong perjalanan internasional, JATA mengatakan akan menghadiahkan uang elektronik sebesar 8 ribu yen atau sekitar Rp 880 ribu, melalui undian kepada 3.210 orang yang memperoleh paspor 10 tahun dan melakukan penerbangan internasional antara 1 Juli hingga 30 September 2023.

"Jumlah penerbangan tidak akan pulih jika hanya ada traveler yang ke Jepang. Penting agar permintaan perjalanan pulih di kedua arah," ujar Koichi Wada, Kepala Badan Pariwisata Jepang.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar