Simak! Ini 6 Poin Penting Deklarasi KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo

Jum'at, 12/05/2023 08:36 WIB
Simak! Ini 6 Poin Penting Deklarasi KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. (Biro Pers Sekretariat Presiden).

Simak! Ini 6 Poin Penting Deklarasi KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. (Biro Pers Sekretariat Presiden).

Jakarta, law-justice.co - Pada tanggal 10-11 Mei 2023 lalu, Konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN telah berlangsung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terdapat sederet poin penting dalam pertemuan kepala-kepala negara ASEAN ini.

Pertemuan puncak tersebut dihadiri sembilan kepala negara termasuk Timor Leste dan sekretaris jenderal ASEAN.

Kepala negara yang tidak hadir dari Myanmar dan Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-o-Cha.

Prayuth menunjuk wakil PM untuk menghadiri pertemuan ini.

KTT ASEAN ke-42 kali ini menghasilkan 11 dokumen, termasuk pernyataan ketua KTT ASEAN dan sejumlah deklarasi. Berikut poin penting selama KTT ASEAN ke-42:

1. Desak Perang Rusia-Ukraina Dihentikan

ASEAN mendesak perang Rusia-Ukraina yang berlangsung lebih dari satu tahun segera dihentikan karena berdampak negatif ke kawasan ini.

Desakan itu tertuang dalam pernyataan Ketua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (11/5).

Dalam pernyataan itu disebutkan, sehubungan dengan Ukraina, ASEAN terus menghargai kedaulatan, kemerdekaan politik, dan integritas teritorial. Mereka juga menyerukan agar konflik di Eropa Timur segera berakhir.

"Kami menggarisbawahi pentingnya menghentikan segera permusuhan dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk resolusi damai," demikian pernyataan ASEAN.

Pernyataan itu lalu berlanjut, "Situasi ini terus berdampak negatif pada kami dan oleh karena itu kami berkomitmen untuk mengurangi dampaknya."

2. Beberapa negara ASEAN cemas reklamasi China di LCS

Sejumlah negara anggota ASEAN khawatir terkait reklamasi yang dilakukan China dan kerusakan lingkungan laut di perairan Laut China Selatan (LCS).

"Kami membahas situasi di Laut Cina Selatan, di mana kekhawatiran diungkapkan beberapa negara anggota ASEAN tentang reklamasi di pulau, dan insiden serius di kawasan tersebut, termasuk kerusakan lingkungan laut," demikian pernyataan ASEAN usai KTT.

3. ASEAN desak Israel-Palestina bekerja sama demi Solusi Dua Negara

ASEAN mendesak Israel dan Palestina bekerja sama untuk mewujudkan perdamaian yang abadi dan solusi damai dua negara, menyusul konflik yang terus terjadi antara kedua pihak itu.

"Kami mendesak kedua belah pihak secara aktif mengambil langkah-langkah positif untuk memungkinkan negosiasi dan bekerja sama menuju dimulainya kembali negosiasi untuk mencapai perdamaian abadi," demikian pernyataan itu.

4. ASEAN kecam serangan ke konvoi diplomat

Dalam pernyataan resmi ASEAN, negara-negara anggota mengecam serangan terhadap konvoi diplomat dari pusat bantuan kemanusiaan ASEAN (Asean Coordinating Centre For Humanitarian Assistance /AHA Centre), yang hendak mengirim bantuan ke Myanmar pada akhir pekan lalu.

Diplomat itu termasuk dari Kedutaan Besar Indonesia dan Singapura yang tergabung dalam konvoi ini.

"Kami mengutuk serangan itu dan menggarisbawahi bahwa pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,"demikian pernyataan resmi ASEAN, Rabu (10/5).

Sebelumnya, diplomat asing di Yangon, Myanmar, mengonfirmasi konvoi ASEAN ditembaki di Kota Taunggyi, Negara Bagian Shan.

5. Deklarasi perangi TPPO

ASEAN juga mengeluarkan Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Orang akibat Penyalahgunaan Teknologi dan disepakati pemimpin negara saat KTT.

Dalam deklarasi itu, ASEAN sepakat memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait, serta memberi dukungan ke korban.

"Dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki, mengumpulkan data dan bukti, mengidentifikasi korban, mendeteksi, dan mengadili kejahatan," demikian bunyi deklarasi itu.

Deklarasi itu juga menyatakan ASEAN memberikan bantuan sesegera mungkin kepada korban perdagangan orang.

"Antara lain dengan meningkatkan jalur koordinasi dan komunikasi pertukaran informasi, meningkatkan akses bantuan hukum, pemulihan dan pengaduan, dan berkolaborasi dengan jaringan penegakan hukum di kawasan," lanjutnya.

6. ASEAN lindungi pekerja migran

Di KTT ini, ASEAN juga mengeluarkan deklarasi Perlindungan Terhadap Pekerja Migran dan Anggota Keluarga dalam Kondisi Krisis.

Dalam deklarasi itu, ASEAN akan mendukung pekerja migran dan membantu mereka mendapat hak-haknya.

"Mendukung akses terhadap keadilan, mekanisme pengaduan dan rujukan dan mendukung mekanisme untuk mengatasi berbagai bentuk kerugian dan eksploitasi yang dialami pekerja migran dalam situasi krisis," demikian deklarasi itu.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar