Resmi, Hari Ini Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka

Kamis, 11/05/2023 07:00 WIB
Simak Ketentuannya! BUMN Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran. (Instagram Erick Thohir)

Simak Ketentuannya! BUMN Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran. (Instagram Erick Thohir)

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Kamis (11/5), Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023 resmi dibuka.

Pendaftaran bisa langsung dilakukan di situs resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

Sedianya RBB dihelat 5 Mei lalu. Namun, FHCI Kementerian BUMN menunda pendaftaran agar persiapan calon pendaftar bisa lebih maksimal.

"Pembukaan dan registrasi online Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023 menjadi 11 Mei 2023. Dengan harapan dapat memberikan ruang bagi para talenta muda untuk melakukan persiapan lebih optimal," tulis unggahan FHCI.

FHCI BUMN belum menjelaskan apakah penundaan registrasi ini akan berdampak kepada timeline tahapan RBB 2023 secara keseluruhan.

Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya mengumumkan Rekrutmen Bersama BUMN terbagi ke dalam 5 fase. Nantinya, tahap final berupa kelulusan peserta bakal diumumkan pada 16 Agustus 2023, tepat sehari sebelum HUT Kemerdekaan RI yang ke-78.

Berikut cara dan syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN yang perlu Anda persiapkan.

Cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN

Cara, syarat, dan ketentuan pendaftaran bisa diakses langsung di situs resmi FHCI Kementerian BUMN, yakni rekrutmenbersama.fhcibumn.id. Jangan lupa akses website secara berkala.

FHCI BUMN mewanti-wanti calon pendaftar agar tak tertipu selama proses rekrutmen. Semua informasi rekrutmen bisa dicek melalui Instagram resmi FHCI dan Kementerian BUMN.

"Waspada penipuan! Informasi RBB 2023 hanya melalui akun official Instagram @kementerianbumn dan @fhci.bumn," tulis FHCI BUMN di Instagram.

Syarat daftar Rekrutmen Bersama BUMN

Ada beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum melakukan registrasi. Mengutip beberapa persyaratan yang diumumkan FHCI di rekrutmen sebelumnya, berikut syarat yang harus dilengkapi:

1. Pendaftar merupakan warga negara Indonesia (WNI).

2. Usia maksimal 27 tahun untuk lulusan Diploma III per 1 Desember 2022. Sementara untuk lulusan Diploma IV dan S1 maksimal 30 tahun dan lulusan S2 maksimal 35 tahun pada tanggal yang sama.

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi.

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

5. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

6. Memiliki dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian.

7. Memiliki sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.

8. Memiliki rekomendasi komunitas untuk pelamar yang berprestasi di bidang olahraga, seni, digital creator, dan start-up apabila ada.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar