Jokowi: PUPR Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak dari Pemda Tak Mampu

Jum'at, 05/05/2023 13:54 WIB
Jokowi Sindir Jalan Rusak Bikin Sembako Mahal Usai Tiba di Lampung. (Biro Pers).

Jokowi Sindir Jalan Rusak Bikin Sembako Mahal Usai Tiba di Lampung. (Biro Pers).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil alih kewenangan perbaikan jalan di provinsi dan kabupaten tidak mampu.

"Secepat-cepatnya dimulai (perbaikan jalan), yang rusak, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan akan diambil alih oleh Kementerian PU. Utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi di Pasar Natar, Lampung, Jumat (5/5).

Jokowi ditemani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungan ke Lampung hari ini.

Ada juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Namun, Jokowi menampik kunjungannya ke Lampung hanya untuk mengecek jalan rusak yang viral. Ia bahkan lebih dahulu mengunjungi pasar untuk mengecek harga dan inflasi pangan.

Meski begitu, Jokowi tidak menutup mata bahwa pasokan dan harga bahan pokok dipengaruhi oleh kualitas infrastruktur. Dengan kata lain, jalan rusak bisa menghambat alur distribusi dan membuat harga pangan melonjak.

"Ini melihat, kita melihat inflasi, melihat harga-harga, tetapi juga ingin melihat infrastruktur, utamanya jalan. Karena ini menjadi kunci. Biaya logistik itu sangat bergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki," jelasnya.

Setelah kunjungan ke Pasar Natar, Lampung Selatan, Jokowi beserta para pembantunya langsung bergegas mengecek jalanan di Lampung. Kendati, ia tidak merinci jalanan mana saja yang bakal ditinjau.

"Ya setelah ini saya mau melihat jalan-jalan yang ada di Lampung," ujarnya.

Lampung viral setelah konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur bernama Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan kampung halamannya di TikTok. Bima menyebut Lampung tak kunjung maju karena banyak jalan yang rusak.

Alih-alih berbenah, Bima malah dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun, Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus Bima tersebut karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar