Refly Sebut Heru Budi Ingin Menghapus Jejak Kerja Anies Baswedan

Rabu, 19/04/2023 08:36 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Net)

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Net)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, langkah Heru Budi Hartono sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang banyak mengubah arah kebijakan dan juga hasil kerja Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan menuai sorotan tajam.

Salah-satunya, Heru membuat kebijakan dengan mengaspal trotoar atau pedestrian dan jalur sepeda di kawasan Simpang Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai tindakan Heru Budi selama beberapa bulan menjabat Pj Gubernur dengan banyak merombak hasil kerja Anies di Ibu Kota sebagai upaya meninggalkan jejak pembangunan yang telah dikerjakan Anies selama lima tahun menjabat.

Kata dia, seharusnya Heru Budi melakukan kebijakan yang belum diberlakukan oleh Anies, bukan malah merombak hasil kerja dan kebijakan yang sudah ada.

“Heru ini saya lihat kan hanya ingin menghapus jejak kerja Anies saja. Padahal banyak hal yang seharusnya dia tangani yang barangkali belum dikerjakan Anies. Jalur-jalur untuk sepeda dan teritorial pejalan kaki, (itu) ngapain diubah-ubah,” kata Refly di Jakarta, Selasa (18/04/2023).

Tak hanya itu, Refly juga mengomentari tindakan agresif warga yang banyak menentang perombakan yang dilakukan oleh Heru Budi. Menurut Refly, kebijakan Heru Budi lebih pro kepada para pengguna kendaraan pribadi roda empat, tidak selaras dengan prinsip Kota Jakarta yang ramah lingkungan dan berbasis Green City.

“Menurut saya wajar saja orang marah, orang (kan) menikmati Jakarta sebagai kota ramah lingkungan, karena tempat-tempat yang ramah lingkungan itu mulai dihilangkan sama dia,” jelas Refly.

Lebih lanjut Refly juga menyinggung soal Heru Budi yang dijadikan gubernur secara administratif untuk mengisi kekosongan jabatan, sehingga tidak seharusnya terkesan ingin menciptakan legasi sendiri.

“Dia kan nunggu, nunggu tuan yang sesungguhnya yang dipilih rakyat karena itu dia harus sadar dia tidak boleh banyak mengubah. Kecuali, hal penting yang ingin dia ubah. Ini kan terkesan dia ingin menciptakan legasi sendiri, padahal dia kan tidak bisa dicatat sebagai gubernur yang sesungguhnya,” terang Refli menegaskan.

“Sadar dirilah dia bukan pejabat yang dipilih (oleh rakyat) kira-kira begitu,” tutur Refly.

Refly juga menegaskan perlu adanya kontrol dari pihak DPRD DKI Jakarta, terutama dari bidang anggaran dan fasilitas kepada Pj Gubernur Heru Budi.

“Ya harusnya DPRD DKI itu mengontrol, kalau ini kan enggak DPRD DKI-nya bisa kongkalikong dengan Pj gubernur terutama dari anggaran, fasilitas. Seharusnya kalau punya hati nurani, Anda kan cuma pejabat sementara Anda tidak boleh melakukan hal-hal yang fundamental untuk mengubah apalagi membuat legasi sendiri,” pungkasnya.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar