Usai Heboh Video Kritik Proyek Jalan di Lampung, KPK: Potensi Korupsi

Senin, 17/04/2023 17:28 WIB
Nurul Ghufron, Pimpinan KPK (Matamaduranews.com)

Nurul Ghufron, Pimpinan KPK (Matamaduranews.com)

[INTRO]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti adanya potensi korupsi dalam proyek yang digarap Pemerintah Provinsi Lampung. Kini, komisi anti-rasuah dalam posisi melakukan pemantauan terhadap proyek pembangunan jalan di Lampung.

Sikap KPK merespons pemberitaan atas kritik yang dilontarkan warga Lampung bernama Bima Yudho Saputro melalui akun TikTok @awbimaxreborn terkait pembangunan jalan di Lampung yang dianggap tidak berjalan semestinya. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, KPK memiliki peran untuk melakukan pemantauan apabila ada informasi mengenai proyek pembangunan oleh pemerintah yang tidak maksimal. Sebab, pembangunan yang menyimpang, apalagi terindikasi korupsi akan berdampak pada kerugian negara.  

"Kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif, kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah," jelas Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Senin (17/4/2023).

Menurutnya, proyek pembangunan bisa diendus ada korupsinya atau tidak tergantung pada hasil pengerjaan proyek. Biasanya, proyek yang menjadi bancakan akan berdampak pada kualitas hasil proyek karena anggaran tidak terserap sepenuhnya.

“Kalau sekiranya ada info bahwa `Pak itu sudah dilaksanakan Pak, tapi kok baru sebulan, dua bulan rusak`, itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi," ujar dia.

Ghufron lantas meminta dukungan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait adanya proyek pemerintah yang diduga bermasalah atau rawan bancakan. Laporan yang diadukan ke KPK, katanya, akan segera ditindaklanjuti jika memang ada indikasi penyimpangan.

"Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor, karena kalau sudah dilaksanakan (suatu proyek) berarti penentuan wewenang pelaksanaan yang sudah selesai," kata dia.  

Sebelumnya, video milik Bima berdurasi 3 menit 28 detik viral di jagat media sosial yang melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Tak hanya kritik perihal kondisi jalan yang tidak baik, Bima juga mengkritik mulai dari infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas di provinsi berjuluk “Sai Bumi Ruwa Jurai” itu. Ia menyebut, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak dan proyek-proyek baru dalam kondisi mangkrak sejak lama.

Belakangan, ia mengaku dihubungi pihak kepolisian untuk klarifikasi soal video yang dibuatnya. Tak hanya itu, keluarganya juga disebut mendapat tekanan dari pihak aparat, bahkan dipanggil oleh pemerintah setempat.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar