KPK OTT 25 Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Ditjen Kereta Api

Rabu, 12/04/2023 19:40 WIB
PLT. Jubir KPK Ali Fikri (Jawapost)

PLT. Jubir KPK Ali Fikri (Jawapost)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sampai 25 orang terkait kasus dugaan rasuah di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mereka diamankan di Jakarta, Semarang, Jawa Barat, dan Surabaya.

"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Mereka yang diamankan ialah berasal dari Ditjen Kereta Api (DJKA) Kemenhub, pejabat pembuat komitmen DJKA Jawa Tengah, dan juga pihak swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4).

Sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap itu. Barang bukti berupa uang rupiah dan dolar Amerika Serikat juga disita dari OTT itu.

Dari informasi yang dihimpun, operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan rasuah pengadaan terkait proyek track layout (TLO) stasiun Tegal.

Salah satu pihak yang dikabarkan diamankan ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang. 

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar