Besok, Partai Buruh Bakal Kembali Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Senin, 03/04/2023 18:40 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (Merdeka)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (Merdeka)

Jakarta, law-justice.co - Partai Buruh merapatkan barisan sebagai persiapan melakukan rangkaian aksi unjuk rasa awalan menolak UU No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan aksi awalan ini dilaksanakan mingguan, dimulai 4, 11, dan 17 April 2023 serta dilakukan tersebar secara nasional dan daerah.


"Mulai besok, tanggal 4 April akan ada aksi di DPR RI dengan jumlah massa kurang lebih 500 orang. Tuntutannya adalah tolak omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," kata Said, dikutip Senin (3/4/2023)

Menurutnya aksi tolak omnibus law besok di DPR RI adalah aksi awalan serempak dilakukan di beberapa daerah seperti Semarang, Surabaya, Makasar, Batam, dan daerah lain.

Selain menolak omnibus law UU Cipta Kerja, ujar dia, aksi juga akan menuntut dicabutnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemotongan upah 25 persen. "Khusus isu ini, Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh akan mengajukan gugatan ke PTUN," ucapnya.

Said membeberkan bahwa akan ada massa aksi 500 ribu buruh saat Hari Peringatan May Day setiap 1 Mei 2023 di seluruh Indonesia. Bukan hanya aksi, buruh akan lakukan mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia.

Menurut dia ada sejumlah langkah penolakan yang akan dilakukan oleh Partai Buruh, Serikat Buruh, Petani dan kelas pekerja. Said mengatakan tolak UU Omnibus Law Cipta dengan mengajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, baik uji formil maupun materiil yang akan didaftarkan secepat-cepatnya pada tanggal 15 April 2023.

"Kedua, melakukan longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta untuk mengkampanyekan penolakan UU Cipta Kerja yang akan dilakukan pada tanggal 5-12 Mei 2023," ujarnya.

Partai Buruh juga akan membuat petisi rakyat menolak UU Cipta Kerja. Ia memperkirakan petisi tersebut bakal ditandatangani 1 juta orang. "Petisi tersebut nantinya akan dikirimkan ke Presiden RI dan pimpinan DPR," ujar Said.

Ia mengaku juga akan melaporkan masalah itu pada International Labour Organization (ILO) dan Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (ITUC) agar melakukan aksi solidaritas International di Kedutaan Besar RI seluruh dunia.

"Masih terkait kampanye, kami juga akan melakukan kampanye nasional melalui sosial media dan media mainstream," ucap Said Iqbal.

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar