Tahanan Pengacara Cantik Natalia Rusli Tidak Diborgol Kasus Penipuan

Sabtu, 01/04/2023 15:27 WIB
Natalia tampak santai Foto istimewa Youtube warta kota live

Natalia tampak santai Foto istimewa Youtube warta kota live

Terkait Indosurya Akhirnya Disidangkan , law-justice.co -  

Kasus investasi bodong yang marak akhir akhir ini diramaikan oleh adanya Pengacara Cantik yang bisa membantu para korban untuk menyelesaikan permasalahan dana simpanan yang tertahan karena kasus investasi yang belum diputuskan . 

 Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa berkas perkara kasus kasus penipuan dan penggelapan dana korban investasi dengan tersangka Natalia Rusli selaku pengacara atau advokat, sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, Kamis (30/3/2023).

Pemberitaan sebelumnya  sempat  masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat . 

Andri menuturkan, tersangka Natalia Rusli dibawa ke Kejaksaan sekira pukul 09.00 WIB, Kamis.

Natalia Rusli yang mengaku sebagai pengacara menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat. Ia menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat atas laporan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp45 juta.


Berikutnya, setelah berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, penyidik melakukan pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya bergerak cepat dalam memproses kasus kejahatan yang merugikan puluhan orang itu. 

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan. Oleh karena itu, status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa, karena sudah kami serahkan ke kejaksaan, berikut barang bukti," ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Penampilan Natalia Rusli saat konferensi pers santai dan tangannya tak diborgol

Dalam konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (27/3/2023). Sempat menghadirkan  yang mengaku pengacara .  Wanita dengan berkaos oranye tersebut dikawal saat dihadirkan. Natalia Rusli mengenakan masker ini hanya menunduk dan menghadap ke tembok Polres Metro Jakarta Barat.

Penampilan Natalia Rusli saat dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023) menjadi sorotan.

Pasalnya, ia tampak necis bahkan tangannya tak diborgol. Tahanan Pengacara Cantik Natalia Rusli Tidak Diborgol Kasus Penipuan

Natalia merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya 

Sementara diberitakan  Henry Surya Tersangka Lagi, Bareskrim Polri Telusuri Aset Rp3 Triliun Yang terkait KSP Indosurya.  Bos KSP Indosurya Henry Surya  Jadi Tersangka Lagi, Langsung Ditahan Bareskrim Polri

 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, Natalia dilaporkan oleh seorang wanita bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Tersangka mengaku kepada Verawati mengenal dengan kuasa hukum Indo Surya, Juniver Girsang.

Kemudian, Natalia menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indo Surya.

"Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020 dan NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten," kata Andri.

Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat atas laporan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp45 juta.

Andri melanjutkan, uang sebesar Rp 45 juta itu diserahkan oleh korban ke Natalia Rusli pada bulan Juni 2020 lalu.

Setelah menerima uang dari korban, Natalia Rusli menyerahkan surat kuasa mengaku sebagai pengacara pada perkara 16 Aprip 2020 lalu.

"Tapi sampai sekarang korban tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban," ungkapnya.

Verawati melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021 lalu dan setelah dilakukan penyelidikan serta penyidikan, wanita tersebut serahkan diri pada (21/3/2023) lalu.

Natalia dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukum penjara empat tahun.  "Pada 16 September 2020 dia baru dilantik atau disumpah sebagai advokat," ujarnya.

 

Berita sebelumnya  Terkait Penipuan, Pengacara Natalia Rusli Ditahan Usai Serahkan Diri (law-justice.co)

 

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar