Subsidi Pupuk Nyatanya Tak Penuhi Kebutuhan Nasional, Ada Apa?

Jum'at, 31/03/2023 15:20 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi (Foto : PT Pupuk Indonesia)

Ilustrasi pupuk bersubsidi (Foto : PT Pupuk Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - PT Pupuk Indonesia (Persero) tak menampik produksi NPK subsidi saat ini belum mencukupi kebutuhan petani nasional. Hal ini dikarenakan kapasitas produksi dan kuota yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menjelaskan saat ini kapasitas produksi PI untuk NPK subsidi sebesar 3,1 - 3,2 juta ton. Hal ini tidak mencukupi kebutuhan NPK petani sebesar 13,5 juta ton.

"Kebutuhan subsidi pemerintah ya sekitar itu. Jadi artinya aktara kapasitas yang dimiliki Pupuk Indonesia dengan kapasitas kebutuhan pupuk NPK subsidi itu kan matching aja," kata Bakir, dikutip Jumat (31/3/2023)

Namun, kata Bakir, Pupuk Indonesia sedang melakukan penambahan kapasitas produksi dengan perbaikan pabrik. Beberapa pabrik dikonversi untuk bisa memproduksi NPK baik subsidi maupun non subsidi.

"Saat ini, Petrokimia sedang mengkonversi pabrik lama mereka sehingga bisa menghasilkan produk pupuk NPK. Mudah-mudahan selesai tahun depan. Untuk tambah kapasitas. Kita kan tambah kapasitas terus," tambah Bakir.

Soal produksi NPK Subsidi, Bakir juga menambahkan Pupuk Indonesia tidak bisa serta merta menaikan produksi tanpa ada arahan pemerintah. Apalagi, hal ini juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam ketahanan pangan.

"Kalau itu jadi tergantung pemerintah. Kalau pemerintah bilang NPK akan tambah jumlah subsidi, ya kami tembah. Kalau memang pemerintah mau untuk (tambah) subsidi ya kita ikuti," tambah Bakir.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar