Gantikan Boy Rafli, Komjen Rycko Amelza Ditunjuk Jadi Kepala BNPT

Jum'at, 31/03/2023 13:24 WIB
Gantikan Boy Rafli, Komjen Rycko Amelza Ditunjuk Jadi Kepala BNPT. (Inews).

Gantikan Boy Rafli, Komjen Rycko Amelza Ditunjuk Jadi Kepala BNPT. (Inews).

Jakarta, law-justice.co - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Rycko Amelza Dahniel buka suara usai ditunjuk menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen Boy Rafli Amar yang memasuki masa pensiun.

"Saya Bhayangkara Polri harus siap masalah tugas. Tentunya kehormatan," ujarnya usai melaksanakan serah terima jabatan di Mabes Polri, Jumat (31/3).

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekomendasikan sosok Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT untuk menggantikan Komjen Boy Rafli Amar.

Rekomendasi itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada 3 Pati Polri yang akan melaksanakan tugas di luar struktur, yang pertama Pak Rycko. Pak Rycko akan duduk di jabatan Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme. Nanti akan dilantik Bapak Presiden," ujar As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/3).

Rycko telah dimutasi dari posisi Kepala Lembaga pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri menjadi Pati Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar juga telah dimutasi menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri. Boy memasuki masa pensiun bulan ini setelah menginjak usia 58 tahun.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/712/III/KEP./2023 dan ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Boy dilantik Jokowi sebagai Kepala BNPT pada 1 Mei 2020 menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius.

Boy merupakan polisi lulusan Akpol tahun 1988. Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy pernah menjabat beberapa posisi di internal Polri, seperti Wakil Kepala Lemdiklat Polri, Kadiv Humas Polri, Kapolda Banten hingga Kapolda Papua.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar