Berkuasa 4 Bulan, Anwar Renggut Kebebasan Berekspresi di Malaysia

Kamis, 30/03/2023 20:40 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim.(indipendent.co.uk)

PM Malaysia Anwar Ibrahim.(indipendent.co.uk)

Malaysia, law-justice.co - Kelompok masyarakat sipil di Malaysia kembali mengkhawatirkan kebebasan berekspresi. Ini terjadi khususnya sejak Datuk Seri Anwar Ibrahim menjabat sebagai perdana menteri 4 bulan lalu.

Pasalnya, meski telah berjanji untuk memperjuangkan masalah tersebut dalam kampanyenya, hingga saat ini Anwar belum berbuat banyak untuk mengubah Undang-Undang yang selama ini dianggap membatasi warga untuk bebas berekspresi.

Anggota koalisi Anwar sendiri sebelumnya ditangkap karena provokasi yang dianggap melanggar undang-undang keamanan nasional.


Beberapa kasus terkait kebebasan berekspresi kembali diselidiki sejak dia menjabat pada November lalu.

Lawyers for Liberty (LFL), sebuah kelompok pengacara yang mendorong kebebasan sipil, mengatakan bahwa menggunakan polisi untuk melindungi Anwar dari kritik adalah "melanggar hukum dan lalim".

“Apakah Anwar Ibrahim lupa bahwa selama era Najib, oposisi saat itu Pakatan Harapan juga kerap melakukan penyelidikan atas kritik terhadap Perdana Menteri Najib (Razak) ? Apakah Anwar dan koalisi politiknya tidak belajar apa-apa?" Direktur LFL Zaid Malek mengatakan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The Strait Times, Kamis (30/3/2023)

Pihak berwenang juga tengah menyelidiki para pihak yang melakukan kritik terhadap pemerintah. Beberapa warga yang turut serta dalam unjuk rasa Women`s March dan unjuk rasa yang mendukung mantan PM Muhyiddin juga diselidiki oleh pihak berwenang.

Pemerintah telah menegaskan kembali komitmen mereka terhadap kebebasan sipil. Namun, mereka memilih untuk memprioritaskan isu ekonomi dan stabilitas politik sebagai agenda utama.

Hal itu terjadi karena Anwar memimpin pemerintahan koalisi campuran, yang salah satu anggotanya merupakan mantan saingannya, Barisan Nasional (BN). BN-lah yang memperkenalkan dan menggunakan banyak ketentuan untuk membatasi kebebasan sipil.

Datuk Seri Amirudin Shari, seorang wakil presiden di Parti Keadilan Rakyat mengatakan, Anwar tetap berkomitmen pada kebebasan sipil. Namun, menurutnya reformasi adalah proses yang "terhuyung-huyung" dan tidak akan tercapai dalam semalam.

"Kita harus melakukan reformasi kelembagaan terlebih dahulu. Kita harus melakukan hal-hal secara perlahan sebelum kita bisa merealisasikan simbol kebebasan tertentu," katanya kepada The Straits Times pada hari Rabu.

Kendati demikian, direktur eksekutif kelompok hak asasi Rakyat Malaysia, Sevan Doraisamy mengatakan, meski pemerintah berfokus pada masalah ekonomi, hal itu tidak menjadikan isu hak asasi manusia diabaikan.

"Kami tidak mengharapkan perubahan dalam semalam tetapi pada saat yang sama mereka tidak boleh menunda (isu kebebasan berekspresi) lebih jauh," pungkas Sevan. 

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar