Perbedaan Data Transaksi Janggal Kemenkeu Versi Mahfud & Sri Mulyani

Kamis, 30/03/2023 09:39 WIB
Sri Mulyani menjelaskan transaksi mencurigakan sebesar 300 Triliun saat bertemu dengan Mahfud MD (Instagram @smindrawati)

Sri Mulyani menjelaskan transaksi mencurigakan sebesar 300 Triliun saat bertemu dengan Mahfud MD (Instagram @smindrawati)

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani terkait nominal transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemarin, Bu Sri Mulyani menyebut di Komisi XI (transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu) hanya Rp3,3 triliun, yang benar Rp35 triliun. Ada datanya ini," ujar Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).

Mahfud menegaskan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023 terbagi menjadi tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). LHA tersebut dilaporkan dalam surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan total nilai transaksi Rp349 triliun.

Pertama, kelompok LHA terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu sebesar Rp35 triliun. Ada 153 LHA yang disampaikan ke Kemenkeu dengan dugaan keterlibatan 461 pejabat kementerian tersebut.

Kedua, kelompok LHA terkait transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun. Rinciannya, ada 15 LHA ke Kemenkeu dengan dugaan 30 PNS bawahan Sri Mulyani terlibat.

Ketiga, LHA dalam kelompok transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Mahfud menyebut angka Rp260 triliun dengan 32 LHA yang disampaikan ke Kemenkeu.

"Ketika ditanya Bu Menteri, Bu Menterinya kaget karena gak masuk laporannya. Karena orang yang menerima by hand itu ya orang yang ada di situ bilang ke Bu Sri Mulyani, `Bu, ndak ada surat itu`. Loh kata PPATK ini suratnya. Baru dijelaskan tapi beda," tutur Mahfud.

Mahfud menegaskan ada 200 LHA yang dilaporkan langsung ke Kemenkeu dengan 491 pejabat terlibat. Jumlah pejabat yang terlibat ini juga berbeda dengan yang disampaikan Sri Mulyani.

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan 99 dari 300 surat PPATK terkait transaksi mencurigakan merupakan surat kepada aparat penegak hukum. Ia menjelaskan 99 surat tersebut memiliki nilai transaksi mencurigakan Rp74 triliun.

"Sedangkan ada 135 surat dari PPATK tadi yang menyangkut nama pegawai Kemenkeu, nilainya jauh lebih kecil. Karena yang tadi Rp253 triliun plus Rp74 triliun itu sudah lebih dari Rp300 triliun," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).

Dalam perjalanannya, Sri Mulyani menjelaskan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI bahwa dari transaksi janggal Rp349 triliun tersebut hanya Rp3,3 triliun yang secara langsung melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp3,3 triliun, itu dari 2009 sampai 2023," tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3) lalu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar