RI Batal Gelar Piala Dunia U-20, Cuma Karena Tolak Timnas Israel? (1)

Kamis, 30/03/2023 01:14 WIB
Ilustrasi: Piala Dunia U20. (FIFA via Okezone)

Ilustrasi: Piala Dunia U20. (FIFA via Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA akhirnya secara resmi membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Hal itu disampaikan FIFA melalui situs resmi, Rabu (29/3) malam.

"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA, Gianni Infantino dan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia [PSSI] Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023," ucap FIFA dalam situs resmi FIFA.com.

"Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya. FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022," tambah FIFA dalam keterangan resminya.

"Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pertemuan baru antara Presiden FIFA dan Ketua PSSI untuk pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan dalam waktu dekat," kata FIFA.

Sebelumnya, setelah bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar pada Rabu (29/3), FIFA mengeluarkan pernyataan resmi. Upaya Indonesia untuk tetap mempertahankan status tuan rumah tidak berhasil.

Situasi sosial dan politik yang terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir menjadi penyebab. Penolakan sejumlah kalangan atas kehadiran Israel sebagai kontestan jadi sumbunya.

Bukan hanya kelompok masyarakat, tetapi politisi dan pemerintah daerah ikut menolak. Dua di antara yang menolak itu adalah Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Penolakan Bali dan Jawa Tengah menjadi pukulan telak, sebab kedua provinsi sebelumnya telah menandatangani government guarantee pelaksanaan Piala Dunia U-20 2023 pada 20 Mei hingga 11 Juni.

Karena polemik ini Presiden Joko Widodo sampai membuat pernyataan resmi dan mengutus Erick. Sayangnya upaya pemerintah untuk menyelamatkan status tuan rumah tidak berhasil.

Berikut ini lima keputusan penting FIFA:
1. FIFA cabut status tuan rumah Indonesia di Piala Dunia U-20 2023.
2. Tanggal Piala Dunia U-20 2023 tidak berubah.
3. Indonesia berpotensi dapat sanksi tambahan.
4. FIFA tetap berkomitmen membantu transformasi PSSI.
5. Presiden FIFA dan Ketua PSSI akan segera bertemu lagi.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar